-
Kebijakan
Surat Keputusan BNPT Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Pokja Tematis RAN PE
Keputusan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Kelompok Kerja Tematis Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah Pada Terorisme (RAN PE) Tahun 2024 dikeluarkan dalam rangka efektivitas dan keterlibatan pemangku kepentingan yang luas terhadap implementasi RAN PE tahun 2024 perlu penguatan pembentukan Kelompok Kerja Tematis yang terdiri dari perwakilan Organisasi Masyarakat Sipil yang terlibat dalam aksi RAN PE tahun 2024