-
Kebijakan
Kertas Usulan Pengarusutamaan Gender Dalam Rancangan Peraturan Presiden Tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstrimisme Berbasis Kekerasan Mengarah Pada Terorisme (RAN PE) Periode 2025-2029
Ada tujuh prinsip yang dikembangkan oleh RAN PE 2020-2024, yang salah satunya adalah prinsip Pengarusutamaan Gender (PUG) dan Pemenuhan Hak Anak, untuk memastikan inklusi perempuan dan kelompok rentan pada semua level pengambilan keputusan. Sebuah jaringan bernama the Working Group on Women and PCVE (WGWC), telah melakukan orkestrasi pada peran kolektif organisasi masyarakat sipil untuk menginstitusionalisasikan gender sensitivity dalam kebijakan, mekanisme kerja, tim kerja, tool kerja, dan program, serta kemitraan. Berkat partisipasi masyarakat yang terbuka lebar, WGWC sebagai jaringan yang memegang mandat PUG telah menanamkan pondasi kuat kesetaraan gender. Semua rekam jejak pencapaian menjadikan parameter awal agenda PUG pada RAN PE periode 2025-2029. Ini artinya, bahwa PUG seharusnya dijalankan dalam dua pendekatan yaitu pendekatan terintegrasi ke dalam semua tema-tema RAN PE II, dan menjadi topik khusus yaitu pada tema kelima yaitu Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan, Anak, dan Pemuda. Kertas Usulan ini ditujukan untuk memberikan gambaran komprehensif bagaimana PUG diintegrasikan ke semua tema-tema, dan sebagai tema khusus