Editor: Yuyun Khairun Nisa
Kemunduran demokrasi (democratic backsliding) bukanlah fenomena netral gender. Pelemahan institusi demokrasi dapat mempersempit ruang sipil, melemahkan mekanisme perlindungan hukum, dan memperbesar kerentanan kelompok yang telah mengalami diskriminasi, termasuk perempuan. Di Pakistan, krisis politik sejak 2022 ditandai oleh meningkatnya ketegangan antara pemerintah, oposisi, dan militer, disertai penangkapan massal, pembatasan kebebasan sipil, serta tekanan terhadap kelompok oposisi. Kondisi tersebut tidak hanya mempengaruhi institusi politik, tetapi juga membentuk pengalaman perempuan dalam ruang domestik, publik, dan politik.
Eskalasi Kekerasan Berbasis Gender
Pelemahan perlindungan hukum menjadi persoalan serius bagi perempuan yang menghadapi kekerasan. Data Human Rights Commission of Pakistan (HRCP) (HRCP, 2023). menunjukkan bahwa pada 2022 terdapat 384 kasus honour killings secara nasional, dengan 316 kasus melibatkan perempuan berdasarkan data kepolisian. Pada 2023, pemantauan media HRCP mencatat setidaknya 226 perempuan menjadi korban honour crimes, selain 631 kasus pemerkosaan dan 277 kasus pemerkosaan berkelompok yang dilaporkan. Angka tersebut perlu dibaca dengan hati-hati karena Pakistan tidak memiliki sistem pencatatan nasional yang sepenuhnya terintegrasi, sementara kekerasan berbasis gender juga mengalami underreporting.
Persoalannya bukan hanya jumlah kasus, tetapi juga bagaimana kekerasan tersebut berlangsung dalam lingkungan sosial dan institusional yang memungkinkan impunitas. Pada 2023, misalnya, seorang perempuan berusia 18 tahun di Kohistan dibunuh oleh ayah dan pamannya setelah sebuah jirga memerintahkan pembunuhan terkait foto yang beredar di media sosial. Amnesty International menyoroti bahwa keberadaan jirga yang menjalankan kekuasaan di luar sistem hukum formal turut mempertahankan kekerasan berbasis patriarki.
Kondisi tersebut memperlihatkan adanya ancaman ganda bagi perempuan: kekerasan yang berlangsung dalam keluarga dan komunitas, serta lemahnya mekanisme negara dalam memberikan perlindungan yang efektif. Ketika hukum tidak mampu memberikan kepastian dan pelaku dapat menghindari pertanggungjawaban, perempuan semakin sulit memandang negara sebagai ruang perlindungan. Karena itu, kekerasan berbasis gender tidak dapat dipisahkan dari kualitas institusi demokrasi dan supremasi hukum.
Partisipasi Politik Perempuan yang Terkikis
Kemunduran demokrasi juga terlihat dari semakin sulitnya perempuan mempertahankan kehadiran mereka dalam politik. Meskipun Pakistan memiliki mekanisme kuota yang meningkatkan representasi perempuan di parlemen, keterwakilan formal tidak selalu berarti partisipasi yang substantif. Perempuan masih menghadapi hambatan dalam memperoleh tiket partai, memimpin organisasi, serta berpartisipasi secara aman dalam ruang politik. UN Women sendiri menekankan pentingnya distribusi tiket partai yang lebih adil, implementasi kuota, serta penguatan kapasitas perempuan sebagai pemilih, kandidat, dan pemimpin politik.
Krisis politik 2023 memperlihatkan bagaimana hambatan tersebut dapat berubah menjadi represi. Setelah penangkapan Imran Khan pada Mei 2023 dan demonstrasi yang menyusul, perempuan pendukung Pakistan Tehreek-e-Insaf (PTI) turut menjadi sasaran penangkapan dan intimidasi. Data mengenai jumlah perempuan yang ditahan memang berbeda-beda, tetapi pimpinan PTI memperkirakan sekitar 500 perempuan ditahan di berbagai wilayah, sementara sebuah pusat bantuan hukum partai di Lahore telah mengumpulkan data mengenai lebih dari 70 perempuan yang ditangkap. Beberapa tokoh perempuan, seperti Shireen Mazari, juga mengalami penangkapan berulang meskipun telah memperoleh pembebasan (DW, 2023).
Namun, perempuan Pakistan tidak hanya menjadi korban represi. Mereka juga mengembangkan strategi untuk mempertahankan ruang politik. Perempuan PTI, misalnya, tetap turun ke jalan dalam demonstrasi, menggunakan spanduk, slogan, dan mobilisasi melalui women’s wing partai. Pada April 2023, aktivis perempuan PTI bahkan menggelar demonstrasi terkait inflasi dan krisis harga pangan, menghubungkan perjuangan politik dengan persoalan ekonomi yang langsung mempengaruhi kehidupan masyarakat.
Di luar politik partisan, gerakan seperti Aurat March menunjukkan strategi lain dalam mempertahankan suara perempuan. Pada 2023, puluhan ribu perempuan berpartisipasi dalam aksi di berbagai kota, termasuk Islamabad, Lahore, Multan, dan Hyderabad, dengan membawa isu kekerasan seksual, pelecehan, dan ketimpangan gender ke ruang publik meskipun menghadapi tekanan dan penolakan.
Strategi tersebut menunjukkan bahwa partisipasi politik perempuan tidak selalu berlangsung melalui parlemen atau partai politik. Penelitian mengenai gerakan perempuan di Pakistan menemukan bahwa demonstrasi sering dikombinasikan dengan advokasi kepada pemerintah, petisi hukum, keterlibatan dalam politik formal, dan pembangunan aliansi antara pemimpin perempuan. Dengan kata lain, ketika ruang politik formal menyempit, perempuan mencari jalur lain untuk mempertahankan suara dan pengaruh mereka.
Pelemahan Akses terhadap Keadilan dan Ruang Sipil
Pelemahan demokrasi juga dapat dilihat dari hubungan antara supremasi hukum dan menyusutnya ruang sipil. Perempuan korban kekerasan menghadapi hambatan berlapis berupa proses hukum yang lamban, bias aparat, norma sosial yang menyalahkan korban, serta rendahnya penegakan hukum. HRCP, misalnya, mencatat bahwa persoalan kekerasan berbasis gender tidak hanya berkaitan dengan banyaknya kasus, tetapi juga dengan lemahnya investigasi dan penuntutan.
Pada saat yang sama, ruang bagi perempuan untuk mengkritik negara juga semakin terbatas. Represi terhadap aktivis dan demonstran memperlihatkan bahwa kontrol negara tidak hanya terjadi melalui institusi hukum, tetapi juga melalui pembatasan terhadap ruang berkumpul dan menyampaikan pendapat. Pada Desember 2023, misalnya, lebih dari 300 peserta demonstrasi Baloch di Islamabad ditahan, termasuk 47 perempuan dan lima anak yang ditempatkan di kantor polisi perempuan selama lebih dari 24 jam. Amnesty International melaporkan bahwa sebagian dari mereka mengalami tekanan dan kesulitan mengakses keluarga maupun bantuan hukum (Amnesty International, 2024).
Situasi tersebut menunjukkan bahwa pengalaman perempuan dalam kemunduran demokrasi tidak berhenti pada kehilangan hak politik. Ketika ruang sipil menyempit, kemampuan perempuan untuk memperjuangkan hak atas keadilan, keamanan, dan layanan publik juga ikut berkurang. Bahkan ketika perempuan berhasil memasuki ruang politik, mereka tetap menghadapi risiko intimidasi, kriminalisasi, dan kekerasan yang dapat mendorong mereka keluar dari ruang publik.
Persoalan tersebut semakin kompleks karena krisis politik berlangsung bersamaan dengan tekanan ekonomi dan lemahnya layanan dasar. Setelah banjir monsun 2022, misalnya, kerusakan mata pencaharian mendorong sebagian keluarga di wilayah terdampak untuk menikahkan anak perempuan lebih dini sebagai strategi menghadapi tekanan ekonomi. Fenomena ini menunjukkan bagaimana krisis nasional dapat diterjemahkan menjadi beban yang sangat personal bagi perempuan dan anak perempuan (AlJazeera, 2025).
Dengan demikian, democratic backsliding di Pakistan tidak hanya dapat dibaca melalui pergantian pemerintahan, konflik antara sipil dan militer, atau penangkapan tokoh oposisi. Dampaknya juga terlihat dalam tubuh dan kehidupan sehari-hari perempuan: dalam risiko kekerasan, kesempatan untuk berpolitik, akses terhadap keadilan, serta kemampuan untuk bersuara di ruang publik.
Pengalaman tersebut menunjukkan bahwa demokrasi tidak cukup diukur dari keberadaan pemilu atau kuota perempuan di parlemen. Demokrasi juga membutuhkan institusi yang mampu melindungi perempuan dari kekerasan, menjamin akses terhadap keadilan, dan memungkinkan mereka berpartisipasi tanpa intimidasi. Dalam konteks Pakistan, perempuan bukan hanya kelompok yang terdampak oleh kemunduran demokrasi, tetapi juga aktor yang terus mencari cara untuk mempertahankan ruang politik dan menantang struktur yang membatasi mereka.
Referensi
Aljazeera (2025). My childhood just slipped away’: Pakistan’s ‘monsoon brides’. Dikutip dari https://www.aljazeera.com/features/2025/3/8/my-childhood-just-slipped-away-pakistans-monsoon
Amnesty International. (2024). Pakistan: Amnesty International condemns harassment faced by Baloch protestors in Islamabad. Dikutip dari https://www.amnesty.org/en/latest/news/2024/01/pakistan-amnesty-international-condemns-harassment-faced-by-baloch-protestors-in-islamabad/
DW (2023). Pakistan: How Khan crackdown imperils women in politics Dikutip dari https://www.dw.com/en/pakistan-how-khan-crackdown-imperils-women-in-politics/a-65892234
Human Rights Commission of Pakistan (HRCP). (2023). State of Human Rights in 2022. Lahore: HRCP.