Literasi Media sebagai Fondasi Pencegahan Konflik di Platform Digital

Sebagai manusia modern yang dalam kehidupan sehari-hari tidak lepas dari teknologi ternyata menyimpan sebuah suka duka tersendiri. Semakin hari, kita semakin menikmati kemudahan dalam menjalani hidup karena akses teknologi dan informasi yang serba cepat. 

 

Kemajuan ilmu pengetahuan, kecanggihan teknologi, dan kecepatan informasi telah memberikan kita kondisi dimana kita tidak terbatas oleh waktu dan tempat. Namun, duka dalam hal tersebut juga tidak kalah menyakitkan. Misalnya, karena akses informasi yang berkembang cepat, tak heran setiap hari kita merasa overwhelming karena begitu banyaknya informasi yang kita dapatkan. 

 

Hal tersebut juga menciptakan tsunami informasi yang menurut saya baik secara cepat atau lambat tidak berpengaruh baik bagi kesejahteraan tubuh kita (well-being). Yang lebih ironis lagi, informasi-informasi yang masuk hasil dari kecanggihan teknologi tidak membuat informasi tersebut bernilai benar. 

 

Banyak sekali informasi-informasi palsu yang lahir setiap harinya tanpa batasan. Bahkan yang lebih parah, jika informasi-informasi tersebut mampu membuat hubungan sosial antar manusia menjadi buruk dan renggang. Setiap hari, di media sosial kita selalu menyaksikan informasi atau berita seperti itu tanpa memiliki ujung.

 

Saya jadi bertanya-tanya, mengapa begitu banyak informasi atau konten yang memuat perpecahan hingga konflik. Seperti halnya berita yang masih hangat baru-baru ini, komunitas Kristen yang sedang menjalani retret dibubarkan oleh oknum-oknum yang menganggap bahwa kegiatan tersebut tak layak dilakukan. Apalagi, saat melihat kolom komentar, banyak sekali yang juga mendukung aksi tersebut. 

 

Padahal, aksi riuh dalam penghentian komunitas yang sedang beribadah sangat menyalahi hak asasi manusia dalam kebebasan beragama dan berkeyakinan. Selain itu, saya juga tidak henti-hentinya melihat berita mengenai kekerasan terhadap perempuan baik secara verbal maupun fisik. Setiap harinya, saya selalu merasa gusar akan informasi-informasi berbasis kekerasan dan intoleran tersebut. 

 

Jenis-jenis Perilaku Bias di Platform Digital

Kekerasan di dunia digital bisa muncul dalam berbagai bentuk. Ada yang terlihat jelas, ada juga yang seringkali tidak kita sadari, padahal dampaknya sangat besar terhadap orang lain, terutama bagi perempuan dan kelompok rentan.

 

Salah satu bentuk kekerasan digital adalah stereotipe. Stereotipe merupakan pandangan negatif terhadap kelompok tertentu, yang biasanya muncul karena prasangka. Misalnya, ucapan seperti “Oooh Cina, pantes aja pelit” atau “Percuma berjilbab tapi kelakuannya ngundang maksiat”. 

 

Kalimat-kalimat tersebut sebetulnya sangat menyakitkan untuk didengar dan dapat merusak hubungan sosial. Kita jadi melihat orang lain inginnya seragam, padahal setiap orang diciptakan beragam berdasarkan ras, agama, pakaian, atau label tertentu.

 

Selain itu, ada juga bentuk kekerasan yang disebut dehumanisasi. Kekerasan tersebut terjadi ketika seseorang tidak dianggap sebagai manusia seutuhnya karena identitasnya. Contohnya “Ngga usah bicara Islam deh, benerin aja jilbabmu.” Ujaran kebencian seperti contoh di atas sangat merendahkan dan bisa membuat seseorang merasa tidak aman untuk tampil atau berbicara di ruang publik.

 

Bentuk kekerasan lainnya adalah cyber bullying atau perundungan digital. Kekerasan tersebut terjadi ketika seseorang diserang lewat komentar jahat di media sosial. Misalnya, “Orang ini liberal makanya pantas untuk dikutuk.” 

 

Komentar tersebut dapat membuat orang takut, cemas, bahkan memilih untuk diam. Semua bentuk kekerasan digital tersebut sangat berbahaya. Jika dibiarkan terus-menerus, maka dapat menumbuhkan rasa benci, saling curiga, dan akhirnya menciptakan konflik. 

 

Apalagi jika hal kekerasan digital menargetkan perempuan yang berani bersuara atau kelompok minoritas yang sedang memperjuangkan hak-haknya. Saya berpikir keras, bagaimana agar kekerasan digital dapat dicegah sehingga setidaknya kita dapat bermedia sosial secara bijak dan meminimalisir konflik yang seharusnya tidak perlu. 

 

Tentu saya menyadari bahwa langkah pertama dalam penerimaan suatu informasi atau berita adalah bentuk “literasi”. Bagaimana kemudian membangun literasi dalam dunia digital yang dapat menciptakan ruang aman?

 

Literasi Media dan Digital, Langkah Pertama Menciptakan Ruang Aman Digital

Literasi merupakan kemampuan individu untuk membaca, menulis, dan memahami informasi serta menggunakannya dalam kehidupan sehari-hari. Selain itu, kita juga penting memahami literasi digital dalam kehidupan sehari-hari. 

 

Setiap hari, kita bangun tidur langsung membuka ponsel, melihat notifikasi, membaca pesan, dan menonton video. Tanpa sadar, kita sudah menjadi bagian dari dunia digital sejak pagi hari. Maka, penting sekali untuk bisa mengenali mana informasi yang benar, mana yang salah, mana yang memecah-belah, dan mana yang membawa kebaikan. 

Literasi digital membuat kita lebih hati-hati sebelum menyebarkan informasi. Kita dapat bertanya pada diri sendiri: Apakah berita ini sudah dicek kebenarannya? Apakah komentar ini bisa menyakiti orang lain? Apakah konten ini menambah pengetahuan atau justru menyebarkan kebencian? 

Jika kita memiliki pemahaman yang baik tentang media dan teknologi, kita dapat menciptakan ruang digital yang aman dan nyaman baik diri kita sendiri dan juga untuk orang lain, terutama kelompok rentan seperti perempuan, anak-anak, dan komunitas minoritas.

Namun, membangun ruang digital yang aman tidak bisa dilakukan sendirian. Kita butuh kerja sama dari banyak pihak. Pemerintah perlu membuat aturan yang jelas untuk melindungi pengguna internet. 

Platform digital seperti media sosial juga harus bertanggung jawab dalam menghapus konten berbahaya. Sekolah dan komunitas bisa membantu dengan memberikan pendidikan literasi digital sejak dini. Dan kita sebagai pengguna harus mau belajar dan ikut menjaga.

Dalam perspektif Women, Peace and Security, literasi digital bisa menjadi bagian penting dalam upaya mencegah kekerasan dan konflik. Perempuan yang memiliki pemahaman media yang baik dapat berperan sebagai penjaga perdamaian di ruang digital. 

Serta dapat menyebarkan pesan positif, melawan narasi kekerasan, dan menjadi contoh dalam menggunakan media sosial secara bijak. 

Dari literasi digital, kita dapat menarik kesimpulan bahwa perdamaian dapat dimulai dari hal kecil, seperti cara kita memilih kata-kata saat berkomentar, cara kita menyikapi perbedaan, dan cara kita menyebarkan informasi yang membangun, bukan yang memecah.

 

Literacy is a bridge from misery to hope

— Kofi Annan (Former Secretary-General of the United Nations)

Referensi:

Wahid Foundation (2022). 7 Langkah Jitu Menyebarkan Konten Toleransi dan Ekstremisme di Media Sosial. [online] https://lms.wahidfoundation.org/. Available at: https://lms.wahidfoundation.org/buku-buku-referensi/# [Accessed 28 Jul. 2025].

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *