Jakarta, 19-20 Juni 2026 — Sebanyak 30 anggota Tim Tangguh dari 10 desa piloting program Desa Damai Berkelanjutan (DDB) mengikuti Akademi Desa Damai Berkelanjutan bertajuk “Penguatan Kepemimpinan Tim Tangguh untuk Tata Kelola Desa Damai Berkelanjutan yang Inklusif”. Akademi DDB diselenggarakan oleh AMAN Indonesia dengan dukungan pemerintah Jerman ini menjadi ruang pembelajaran bersama untuk memperkuat kapasitas desa dalam mengimplementasikan sepuluh indikator DDB melalui tata kelola yang partisipatif, kolaboratif, dan berkelanjutan.
Peserta berasal dari Desa Matanair dan Babbalan (Sumenep-Jawa Timur), Dharma Camplong (Sampang-Jawa Timur), Puger Kulon (Jember-Jawa Timur), Getas (Temanggung-Jawa Tengah), Buntu (Wonosobo-Jawa Tengah), Pengkok (Gunungkidul-Yogyakarta), Cipakat (Tasikmalaya-Jawa Barat), serta Malei dan Kelei (Poso-Sulawesi Tengah). Komposisi peserta yang seimbang, terdiri dari 15 perempuan dan 15 laki-laki, mencerminkan komitmen DDB dalam membangun kepemimpinan desa yang inklusif.
Membuka kegiatan, Country Representative AMAN Indonesia, Ruby Kholifah, menegaskan bahwa DDB bukanlah program baru, melainkan upaya memperkuat, menghubungkan, dan menginstitusionalisasikan berbagai praktik baik yang telah tumbuh di masyarakat. Menurutnya, keberhasilan DDB tidak diukur dari banyaknya kegiatan, tetapi dari sejauh mana praktik-praktik tersebut menjadi bagian dari pengambilan kebijakan, tata kelola, dan budaya partisipasi masyarakat di desa. Ia juga menekankan pentingnya dokumentasi sebagai bagian dari proses perubahan sosial agar praktik baik desa dapat menjadi sumber pembelajaran bagi wilayah lainnya.
Selama tiga hari pelaksanaan, akademi menggunakan pendekatan experiential learning yang menempatkan peserta sebagai co-learner dan co-creator pengetahuan. Diskusi, simulasi, studi kasus, serta refleksi kelompok menjadi metode utama untuk menggali pengalaman lapangan para peserta dan menerjemahkannya menjadi strategi implementasi DDB yang lebih efektif.
Refleksi peserta menunjukkan bahwa implementasi DDB telah membawa perubahan nyata di komunitas. Tidak hanya meningkatkan pengetahuan mengenai pengorganisasian masyarakat, program ini juga memperkuat relasi sosial, memperluas ruang dialog, dan membuka partisipasi perempuan dalam pembangunan desa. Di sejumlah desa, paguyuban masyarakat yang sebelumnya hanya menjadi ruang silaturahmi kini berkembang menjadi forum diskusi yang aktif membahas persoalan desa dan merumuskan solusi bersama. Sementara itu, beberapa desa mulai melakukan reorganisasi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sebagai strategi memperkuat ketahanan ekonomi lokal demi menjaga keberlanjutan program.
Pengalaman Desa Cipakat menjadi salah satu pembelajaran penting. Melalui pendekatan dialog dan pengorganisasian masyarakat, desa yang sebelumnya mengalami ketegangan sosial akibat perbedaan keyakinan berhasil membangun ruang perjumpaan yang lebih inklusif. Masyarakat mulai melihat keberagaman sebagai kekuatan bersama dalam membangun desa yang damai.
Meski demikian, peserta juga mengidentifikasi sejumlah tantangan. Pengorganisasian masyarakat masih membutuhkan waktu panjang, dukungan multipihak, serta kemampuan komunikasi dan kepemimpinan yang terus diperkuat. Mereka berharap pendampingan AMAN Indonesia tetap berlanjut agar Tim Tangguh mampu menjadi motor penggerak perubahan di desa masing-masing sekaligus menginspirasi lahirnya Desa Damai Berkelanjutan di wilayah lain.
Akademi juga mengajak peserta membaca kembali hasil Participatory Rural Appraisal (PRA) sebagai dasar implementasi DDB. Selama ini, PRA tidak hanya dipahami sebagai metode pemetaan desa, tetapi sebagai instrumen partisipatif untuk mengidentifikasi potensi, kerentanan, serta kebutuhan masyarakat yang menjadi dasar penyusunan rencana aksi. Pendekatan ini memastikan bahwa implementasi DDB dibangun berdasarkan data yang dihasilkan masyarakat sendiri, bukan semata-mata berdasarkan asumsi.
Pada sesi penyempurnaan Buku Panduan Operasionalisasi DDB, peserta memberikan berbagai masukan agar panduan lebih sederhana, praktis, dan mudah digunakan oleh fasilitator Tim Tangguh dan direplikasi ke depannya. Masukan seperti penambahan glosarium, contoh praktik baik, template kerja, infografis, hingga standar operasional penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak agar implementasi di lapangan menjadi lebih jelas dan kontekstual. Selain itu, peserta menekankan pentingnya memperkuat Sekolah Perempuan Perdamaian sebagai ruang kaderisasi kepemimpinan perempuan serta mendorong digitalisasi desa untuk meningkatkan transparansi dan partisipasi masyarakat.
Diskusi mengenai tata kelola desa menghasilkan kesepahaman bahwa keberhasilan DDB bergantung pada koordinasi yang kuat, pembagian peran yang jelas, pengambilan keputusan yang inklusif, serta mekanisme akuntabilitas yang terbuka kepada masyarakat. Berbagai desa berbagi pengalaman mengenai pentingnya musyawarah, komunikasi rutin, dan pelibatan perempuan dalam setiap proses pengambilan keputusan sebagai fondasi tata kelola yang efektif.
Akademi juga menegaskan bahwa implementasi DDB tidak selalu membutuhkan anggaran baru. Seluruh indikator DDB dapat diintegrasikan ke dalam dokumen perencanaan dan penganggaran desa melalui RPJM Desa, RKP Desa, maupun APB Desa. Bahkan sejumlah kegiatan, seperti forum aspirasi perempuan, Sekolah Perempuan, kegiatan budaya, dan forum anak, dapat dijalankan melalui gotong royong dan kolaborasi masyarakat. Dengan demikian, keberhasilan DDB lebih ditentukan oleh kualitas pengorganisasian masyarakat daripada besarnya anggaran yang tersedia.
Dalam sesi kemitraan, peserta memetakan jejaring yang telah dimiliki desa dengan pemerintah daerah, perguruan tinggi, organisasi masyarakat sipil, komunitas lokal, hingga sektor swasta. Berbagai kemitraan tersebut telah mendukung penguatan sistem perlindungan perempuan dan anak, pendidikan, pengurangan risiko bencana, pengembangan ekonomi desa, serta digitalisasi informasi desa. Akademi mendorong agar seluruh jejaring tersebut dikelola secara lebih strategis sehingga mampu mendukung pencapaian seluruh indikator DDB secara terpadu.
Menutup kegiatan, Ruby Kholifah mengajak seluruh peserta membangun paradigma baru mengenai keberlanjutan. Menurutnya, tujuan pendampingan bukanlah menciptakan ketergantungan terhadap program, melainkan membangun desa yang mampu mengelola, mengembangkan, dan melanjutkan Desa Damai Berkelanjutan secara mandiri. Keberlanjutan hanya dapat diwujudkan melalui partisipasi masyarakat, regenerasi kepemimpinan, integrasi ke dalam kebijakan desa, penguatan kemitraan, dokumentasi praktik baik, serta pengembangan potensi lokal yang dimiliki setiap desa. Dengan pondasi tersebut, Akademi Desa Damai Berkelanjutan diharapkan berkembang menjadi komunitas belajar antardesa yang terus memperkuat kepemimpinan lokal dan mempercepat terwujudnya desa-desa yang damai, inklusif, dan berkelanjutan di Indonesia.