Banten Akan Segera Milik RAD PE

Provinsi Banten akan memiliki Rancangan Aksi Daerah (RAD) Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme (PE). RAD tersebut akan diturunkan melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur Banteng. Hal itu disampaikan oleh Mega Priyanti, Program Officer Yayasan Empatiku.

”Kendala kami saat ini, terdapat pergantian kepala Badan Kesbangpol Provinsi Banten. Akan tetapi, kami sudah mengobrol dengan Plt Bakesbangpol saat ini, akan segera merespon yang sudah dibicarakan dengan Bakesbangpol sebelumnya,” ucapnya dalam forum WGWC, belum lama ini.

Meskipun terdapat kendala yang sedikit menghambat, pihak terkait telah melakukan pembaruan terhadap program-program yang ada di bawah pimpinan Plt. Kepala BKepala Badan Kesbangpol tersebut mendorong diselenggarakannya pertemuan melalui platform Zoom untuk membahas draf Surat Keputusan (SK) Gubernur dan tim terpadu PR Banten.

Dalam pertemuan tersebut, tercapai kesepakatan untuk melanjutkan program-program dengan segera. Selain itu, pembahasan serta melakukan sinkronisasi untuk menyelesaikan proses finalisasi RAD PE Banten. Pada tahap sinkronisasi yang dilakukan beberapa waktu lalu, terdapat beberapa catatan yang perlu diperhatikan. Ternyata di Banten sudah terdapat tim kewaspadaan dini daerah, serta terdapat pula tim terpadu untuk kewaspadaan dini.

”Untuk Banteng, pembahasan difokuskan pada bagaimana kedua tim tersebut dapat bekerja secara efektif tanpa saling tumpang tindih. Akhirnya, disepakati bahwa tim terpadu akan tetap ada, meski akan bekerja secara berbeda dengan tim kewaspadaan dini daerah yang telah ada dan diresmikan oleh gubernur,” terangnya.

Tim terpadu ini, lanjutnya, juga akan memiliki program-program tersendiri yang perlu dijalankan. Kesepakatan ini memastikan kelangsungan tim terpadu, sambil tetap melakukan koordinasi dengan tim kewaspadaan dini yang sudah ada. Setelah proses sinkronisasi, proses finalisasi telah dilakukan. Terdapat kesepakatan untuk melanjutkan program Rencana Pembangunan Daerah (RDP) Provinsi Banten, SK Gubernur Provinsi Banten telah difinalisasi, dan terdapat revisi dalam rancangan aksi daerah.

”Selain itu, dokumen-dokumen yang diperlukan, termasuk Peraturan Pemerintah (PP), telah dibuat dan disampaikan kepada kepala Badan Kesbangpol.  Rencananya, hari ini dokumen-dokumen tersebut akan ditandatangani oleh kepala bidang dan akan dilanjutkan ke kepala Badan Kesbangpol,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published.