Merawat Jaring Perdamaian di Tengah Backlash dan Erosi Ruang Sipil

September lalu, penulis mengikuti forum di belahan dunia berbeda –Peacemakers Forum di Ethiopia dan WPS Convening di Australia—namun membincangkan isu yang tak jauh beda. Dunia sedang menghadapi tantangan serius soal kemunduran demokrasi (democratic backsliding), menguatnya gerakan anti-hak (anti-rights), serta menyempitnya ruang sipil (shrinking civic space) menciptakan tekanan yang semakin kompleks bagi organisasi masyarakat sipil, pembela hak asasi manusia, dan gerakan perempuan. Situasi ini bukan sekadar persoalan perubahan politik, melainkan juga ancaman terhadap kemampuan masyarakat untuk berpartisipasi, menyampaikan kritik, dan memperjuangkan keadilan.

Salah satu manifestasinya adalah backlash terhadap hak-hak perempuan dan agenda kesetaraan gender. Narasi patriarkal, konservatisme eksklusif, dan politik identitas digunakan untuk mempertanyakan legitimasi gerakan perempuan. Di ruang digital, gendered disinformation menjadi instrumen untuk menyerang reputasi, moralitas, dan kredibilitas perempuan yang bersuara di ruang publik. Intimidasi, pelecehan digital, pengawasan, hingga kriminalisasi dapat membuat pembela HAM memilih diam atau menarik diri dari aktivitas publik.

Tekanan tersebut berlangsung bersamaan dengan krisis iklim, konflik sumber daya alam, ekstremisme kekerasan, ketimpangan ekonomi, dan meningkatnya kebutuhan perlindungan kelompok rentan. Ironisnya, ketika kebutuhan akan kerja perdamaian dan perlindungan semakin besar, pendanaan bagi masyarakat sipil justru menghadapi tekanan akibat pemotongan bantuan internasional dan kebijakan efisiensi anggaran.

Pada diskusi reguler WGWC (25/09/2026), UN Women mengungkap bahwa krisis pendanaan organisasi perempuan bukanlah hal baru, mengingat kurang dari 1 persen Bantuan Pembangunan Resmi (Official Development Assistance/ODA) global mengalir langsung ke organisasi hak-hak perempuan. Ketimpangan ini semakin nyata dalam agenda pencegahan kekerasan berbasis gender (GBV): hanya 0,2 persen ODA dialokasikan untuk pencegahan GBV dan hanya 5% pendanaan terkait penanganan kekerasan yang sampai ke organisasi masyarakat sipil di negara-negara berkembang, sehingga gelombang pemotongan anggaran saat ini kian memperparah ketimpangan struktural yang telah lama terjadi

Dalam situasi ini, pertanyaannya bukan hanya bagaimana organisasi masyarakat sipil bertahan, tetapi bagaimana membangun kekuatan kolektif agar agenda perempuan, perdamaian, dan demokrasi tidak mudah dipatahkan. Resiliensi tidak cukup dimaknai sebagai kemampuan bertahan menghadapi krisis. Ia harus menjadi kemampuan untuk beradaptasi, membangun solidaritas, menghasilkan pengetahuan, dan mengorganisasi perubahan secara berkelanjutan.

Pengalaman AMAN Mengorkestrasi Jaringan

Dalam konteks AMAN Indonesia, penulis memandang bahwa daya tahan gerakan tidak dapat bertumpu pada satu organisasi atau pendekatan tunggal. Resiliensi dibangun melalui keterhubungan antara pengetahuan lokal, kepemimpinan perempuan, produksi narasi alternatif, konsolidasi jaringan, dan advokasi kebijakan. Salah satu praktik penting adalah memperkuat komunitas sebagai ruang utama perubahan sosial. Melalui pendekatan Desa Damai Berkelanjutan, masyarakat didorong untuk tidak sekadar menjadi penerima program, tetapi menjadi pelaku yang mengidentifikasi persoalan, mengelola potensi lokal, dan membangun mekanisme penyelesaian konflik. Perempuan dan anak muda perlu memiliki ruang aman serta kesempatan bermakna untuk menentukan arah pembangunan dan keamanan komunitasnya.

Pada saat yang sama, AMAN mengembangkan ekosistem pengetahuan dan narasi tanding melalui berbagai inisiatif, termasuk She Builds Peace, WGWC, WPS K-Hub, Kupipedia, serta gerakan kebudayaan seperti Art for Peace. Inisiatif ini membantu menghubungkan pengalaman perempuan di akar rumput dengan percakapan publik dan proses perumusan kebijakan. Pengalaman komunitas tidak berhenti sebagai cerita lokal atau data laporan, tetapi menjadi sumber pengetahuan untuk menantang narasi diskriminatif dan memperkuat akuntabilitas.

Kekuatan lainnya terletak pada konsolidasi jaringan. Dengan lebih dari 300 mitra lokal, nasional, dan internasional, model gerakan Jaring Laba-Laba menempatkan AMAN sebagai simpul penghubung dan penggerak kolaborasi, bukan pusat tunggal yang mengendalikan seluruh gerakan. Hubungan dibangun melalui pertukaran pengetahuan, dialog antargenerasi, pendampingan pemimpin muda, dan advokasi bersama.

Jaringan WPS juga menjadi jembatan antara kebutuhan komunitas dan agenda kebijakan. Instrumen seperti Resolusi Dewan Keamanan PBB 1325 tentang Women, Peace and Security dan CEDAW dapat digunakan untuk memperkuat tuntutan lokal sekaligus mendorong akuntabilitas negara. Dengan demikian, kerja lokal dan advokasi nasional maupun internasional saling menguatkan.

Memperkuat Arsitektur Resiliensi: Lima Prioritas ke Depan

Untuk memastikan gerakan tetap relevan dan tangguh, setidaknya, dalam pandangan penulis terdapat setidaknya lima agenda strategis yang perlu diperkuat bersama. Pertama, memperluas locally-led peacebuilding dan inklusi sosial. Komunitas harus menjadi pemimpin dalam merumuskan solusi, bukan sekadar pelaksana proyek. Pendanaan yang fleksibel, kepemimpinan perempuan, keterlibatan bermakna generasi muda, serta pengakuan terhadap pengetahuan lokal perlu menjadi fondasi pembangunan perdamaian.

Kedua, melawan gendered disinformation sekaligus melindungi ruang sipil. Literasi digital, jurnalisme damai, dan produksi narasi tanding perlu disertai mekanisme perlindungan nyata bagi pembela HAM perempuan, termasuk dukungan hukum, keamanan digital, layanan psikososial, dan rujukan perlindungan fisik.

Ketiga, mencegah keberulangan backlash melalui perlindungan dan akuntabilitas. Respons terhadap kekerasan tidak boleh berhenti pada penanganan kasus. Organisasi masyarakat sipil perlu memperkuat dokumentasi, sistem deteksi dini, dukungan bagi penyintas, serta advokasi kebijakan yang mengatasi akar diskriminasi dan kekerasan berbasis gender.

Keempat, membangun gerakan lintas isu, identitas, dan generasi. Kolaborasi antara organisasi perempuan, kelompok muda, komunitas agama, masyarakat adat, akademisi, dan organisasi HAM perlu diperluas. Pendanaan bersama dan filantropi transformatif dapat membantu menjaga keberlanjutan jaringan. Anak muda harus ditempatkan sebagai pencipta bersama gerakan, bukan sekadar peserta kegiatan.

Kelima, merespons penguatan gerakan far-right dan serangan terhadap demokrasi. Diperlukan pemetaan narasi, aktor, dan strategi mobilisasi anti-hak tanpa mengabaikan konteks lokal. Pendidikan perdamaian, kerangka WPS dan Youth, Peace and Security (YPS), serta komunikasi kreatif melalui media sosial, budaya populer, seni, dan platform digital dapat memperluas jangkauan nilai toleransi dan kesetaraan.

Pada akhirnya, arsitektur resiliensi tidak dibangun hanya melalui program, organisasi yang kuat, atau besarnya pendanaan. Ia tumbuh dari jaringan yang mampu saling menjaga, berbagi sumber daya, dan bergerak bersama. Seperti jaringan mikoriza di bawah tanah yang menghubungkan akar-akar pohon, solidaritas masyarakat sipil harus tetap bekerja bahkan ketika tekanan di permukaan semakin keras.Merawat perdamaian berarti memastikan bahwa tidak ada komunitas yang berjuang sendirian.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *