Berkolaborasi dengan Libu Perempuan, AMAN Indonesia didukung oleh Joint Initiative Strategic Religious Action (JISRA) mendorong percepatan upaya pemulihan jangka panjang bagi korban serangan terorisme di Desa Lembantongoa, Kecamatan Palolo, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah. Melalui sinergi lintas aktor, Forum Multi Pihak diselenggarakan dan melibatkan 23 peserta dari Pemerintah Kabupaten Sigi, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Kementerian Sosial, aparat penegak hukum, serta organisasi masyarakat sipil lainnya pada 24 April 2025 di Kantor Bupati Sigi.
Forum ini juga dihadiri langsung oleh korban, perwakilan desa, serta perwakilan dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Dipimpin oleh Bupati Sigi, forum ini menjadi momentum penting untuk menyuarakan kebutuhan dan aspirasi korban sekaligus mempertemukan mereka dengan pemangku kepentingan utama.
Dalam pembukaan, Direktur Libu Perempuan, Dewi Rana, menekankan pentingnya pemulihan yang berperspektif korban dan gender. “Kami datang dengan harapan agar para korban dapat kembali ke dusun asal mereka di Levonu. Tapi kepulangan ini mensyaratkan adanya pemulihan infrastruktur, akses layanan dasar, serta jaminan keamanan,” ujar Dewi. Ia juga menyampaikan bahwa sejak tragedi Lembantongoa, Libu Perempuan telah menjangkau lebih dari 700 penerima manfaat dan mayoritas dari kelompok perempuan.
Perwakilan korban, Dewi yang juga menjabat sebagai Sekretaris Gereja BK di Levonu, mengungkapkan keinginan kuat untuk kembali ke tanah mereka. Namun, mereka menghadapi berbagai kendala, mulai dari rusaknya jalan, terputusnya jaringan listrik, hingga perasaan takut yang masih membayangi. “Kami tidak punya tanah di desa ini. Satu-satunya harapan kami adalah bisa kembali ke rumah kami di Levonu,” ujar Dewi dengan suara getir.
Mendengar aspirasi tersebut, Bupati Sigi menyatakan kesiapan pemerintah daerah untuk memfasilitasi pemulangan korban, dengan syarat adanya rekomendasi tertulis dari pimpinan Operasi Madago Raya yang menyatakan wilayah Levonu aman untuk dihuni. “Kami tidak bisa mengambil risiko tanpa jaminan keamanan. Tapi, jika rekomendasi itu keluar, kami siap menindaklanjuti,” tegas Bupati.
Dalam forum ini, LPSK menyampaikan komitmennya untuk memastikan kompensasi negara kepada korban dan ahli warisnya, termasuk pemulihan psikososial. Sementara Kementerian Sosial melalui Balai Nipotowe menyatakan siap memberikan bantuan ekonomi berupa pelatihan keterampilan, serta dukungan pendidikan bagi anak-anak korban yang putus sekolah.
Pihak Kepolisian Sigi juga menegaskan bahwa rekomendasi keamanan hanya bisa dikeluarkan oleh Operasi Madago Raya, dan mereka siap memfasilitasi komunikasi lebih lanjut. “Kami akan menyampaikan permintaan resmi untuk pemetaan keamanan wilayah Levonu,” ujar perwakilan Polres Sigi.
Kesepakatan forum ini menghasilkan sejumlah kesepakatan seperti; Pemkab Sigi menyetujui permintaan korban untuk kembali ke Levonu dengan prasyarat keamanan, LPSK segera memproses kompensasi korban, Kemensos memberikan dukungan sosial dan ekonomi, serta rekomendasi kepada Libu Perempuan dan AMAN Indonesia untuk segera bersurat kepada Kapolres Sigi guna menindaklanjuti proses administratif.
Ketua TP PKK dan Dinas Pemberdayaan Perempuan Kabupaten Sigi juga menyatakan akan mendampingi korban, khususnya anak-anak, dalam aspek pendidikan dan psikososial agar tumbuh kembang mereka tetap terjamin pasca trauma.
Forum ini menjadi bukti nyata bahwa koordinasi lintas sektor sangat mungkin dilakukan demi pemulihan korban terorisme. “Langkah ini menunjukkan bahwa pendekatan berbasis korban dan komunitas dapat membuka jalan rekonsiliasi dan pemulihan yang hakiki,” ucap Ruby Kholifah, Country Representative AMAN Indonesia.
Meskipun masih terdapat tantangan, seperti minimnya persiapan teknis dan keterbatasan kehadiran tokoh desa dalam forum, namun keterbukaan Pemerintah Daerah Sigi dan semangat kolaboratif para pihak membuka peluang besar bagi penyelesaian jangka panjang.
Langkah selanjutnya akan difokuskan pada penerbitan surat rekomendasi keamanan, percepatan bantuan, serta pembentukan panduan pemulihan korban terorisme di masa mendatang. Forum ini menandai babak baru dalam sejarah pemulihan Lembantongoa — sebuah proses memperjuangkan keadilan dan pemenuhan hak korban.