Palu – Lingkar Belajar untuk Perempuan (LiBU) dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Provinsi Sulawesi Tengah yang didukung oleh The Asian Muslim Action Network (AMAN) Indonesia dan UN Women menggelar Forum KonsultasiRencana Aksi Daerah Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan dan Anak Korban Konflik Sosial (RAD P3AKS), Selasa (10 September 2024). Agenda yang dihadiri oleh 31 orang peserta berasal dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD), akademisi, dan masyarakat sipil berhasil menghasilkan masukan komprehensif untuk tiga pilar utama program: pencegahan, penanganan, serta pemberdayaan dan partisipasi anak untuk draft RAD P3AKS, selanjutnya.
Tidak hanya itu, forum juga berhasil memetakan irisan program perlindungan sosial antar institusi beserta peran dan tanggung jawab masing-masing pihak yang akan diintegrasikan ke dalam draf RAD P3AKS. Menurut Direktur LiBU, Dewi Rana mengungkapkan forum ini juga memastikan tersosialisasinya informasi tentang Women, Peace and Security (WPS) yang tertuang dalam RAD P3AKS periode 2017-2019, sekaligus memperkenalkan rencana drafting untuk periode kedua.
”Hal ini menjadi penting untuk memastikan tidak ada tumpang tindih program dan mengoptimalkan sumber daya yang ada. Hal yang tak kalah penting, seluruh usulan perbaikan dari peserta berhasil diakomodir dalam penyempurnaan draf RAD P3AKS, menjadikan dokumen ini lebih komprehensif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” terangnya, setelah agenda.
Dalam sambutannya, Kepala Dinas P3A Provinsi Sulawesi Tengah, Dr. Zubair M.Si. menyampaikan harapan agar kolaborasi dalam penyusunan draf RAD P3AKS dapat membuahkan hasil yang optimal. Dalam forum ini kemudian dilanjutkan dengan paparan review RAD P3AKS periode pertama dan penjelasan mengenai pilar-pilar RAD P3AKS periode kedua yang disampaikan oleh Dewi Rana.
Partisipasi aktif perwakilan OPD dan CSO dalam satu kelompok diskusi memberikan perspektif yang komprehensif dalam pengembangan program perlindungan sosial. Sebagai tindak lanjut dari forum ini, telah disepakati untuk membentuk grup WhatsApp sebagai sarana koordinasi dan komunikasi antar institusi yang hadir dalam konsultasi.
”Selain itu, Perkumpulan Libu Perempuan akan merapikan kembali hasil diskusi konsultasi meeting pertama ini sebagai bahan untuk penyempurnaan draf RAD P3AKS periode kedua yang direncanakan akan berlaku dari tahun 2025 hingga 2029,” pungkasnya.