TERMS OF REFERENCE Penawaran Konsultan “Program Desa Damai Berkelanjutan”

Penawaran Konsultan Penyusunan Draft Peraturan Desa ( PERDES ) Tentang Perlindungan Perempuan dan Anak, Draft Perdes BUMDES dan Panduan  (Tata Kelola) BUMDES, Draft Perdes Tanggap Bencana dan Adaptasi Iklim, dan Panduan  Sistem Deteksi Dini untuk Kekerasan Terhadap Perempuan dan Keamanan Program Desa Damai Berkelanjutan

 

  1. Pengantar

Desa Damai Berkelanjutan merupakan sebuah konsep pembangunan yang mengintegrasikan prinsip-prinsip keberlanjutan dengan upaya menciptakan dan mempertahankan perdamaian di tingkat lokal. Dalam perspektif perempuan, desa damai berkelanjutan tidak hanya mencakup aspek lingkungan dan ekonomi, tetapi juga menekankan pentingnya keadilan sosial, inklusi, dan partisipasi aktif perempuan dalam semua aspek kehidupan desa membangun perdamaian yang berkelanjutan. Perdamaian yang berkelanjutan tidak dapat dicapai tanpa keadilan gender. Desa Damai Berkelanjutan harus memastikan adanya upaya yang sistematis untuk menghapuskan ketidakadilan gender, termasuk kekerasan terhadap perempuan, diskriminasi dalam akses terhadap sumber daya, dan keterbatasan dalam partisipasi publik.

The Asian Muslim Action Network (AMAN) Indonesia merancang inisiatif Program Desa Damai Berkelanjutan. Dengan melibatkan aktor-aktor perempuan dari akar rumput Bersinergi dengan Pemerintah Desa dalam membangun perdamaian sampai tingkat  Desa dalam pencegahan konflik, penyelesaian konflik dan Pemberdayaan pasca konflik khususnya perempuan dan anak (Community resilience).  Tujuan dari Desa Damai Berkelanjutan ini adalah menguatkan dan mempromosikan kapasitas masyarakat akar rumput dalam membangun perdamaian, memperkuat Kepemimpinan Perempuan, Mengokohkan Resiliensi Masyarakat.

  1. Latar belakang

Program Desa Damai Berkelanjutan yang di inisiasi oleh AMAN Indonesia, merupakan program yang menuju pada sustainable membangun desa melalui Undang-Undang Desa. Indonesia sudah mengadopsi pembangunan berkelanjutan. Ada Pilar Ekonomi, Pilar Pembangunan dan Pilar Sosial. Dalam konteks pemberdayaan, pilar-pilar ini tidak bisa dikerjakan satu persatu terpisah dengan yang lain tapi ini harus menjadi satu kesatuan. Desa Damai Berkelanjutan dalam perspektif Perempuan.

Pengalaman AMAN Indonesia bekerja di isu pembangunan perdamaian, pemberdayaan perempuan, dengan kerangka WPS (Women, Peace and Security) Perempuan Perdamaian dan Keamanan, pentingnya perspektif gender dalam mengatasi dampak konflik yang besar bagi perempuan dan anak perempuan, maka harus ada elemen pencegahan dan penanganan kekerasan  berbasis gender dan seksual dalam konsep Desa Damai Berkelanjutan karena perdamaian tidak akan tercapai kalau ada kekerasan berbasis gender dan seksual. Dalam kontek perdamaian penting memasukan elemen alam dalam membengun Desa Damai Berkelanjutan penting memberikan pemahaman pada masyarakat penting menjaga lingkungan karena krisis lingkungan/bencana yang sudah terjadi dimana-mana dan bagaimana masyarakat meresponnya.

Dalam Implementasi Pembentukan Desa Damai Berkelanjutan AMAN Indonesia bekerjasama dengan Pemerintah Desa yang akan dilaksanakan di 10 desa Yaitu 1) Desa Puger Kulon, Kec. Puger. 2) Desa Matanair, Kec. Rubaru, Kab. Sumenap. 3) Desa Dharma Camplong, Kec. Camplong, Kab. Sampang. 4) Desa Gemblengan, Kec. Garung, Kab. Wonosobo. 5) Desa Getas Temanggung. 6) Desa Pengkok Gunung Kidul. 7) Desa Babbalan Kec. Batuan Kab. Sumenep 8) Desa Cipakat. Kec. Singaparna Kab. Tasikmalaya, 9) Desa Malei ,Kec. Lage, Kab. Poso. 10)  Desa Kele’i, Kec. Tantena Kab.Poso.

Desa Damai Berkelanjutan merupakan sebuah komitmen untuk mewujudkan tatanan sosial  yang dilandasi penghormatan atas perbedaan dan kesetaraan antar warga berdasarkan 10 Indikator Desa Damai Berkelanjutan diantaranya :

  1. Peraturan Desa tentang Perlindungan Perempuan dan Anak
  2. Sistem & Mekanisme Penanganan Kekerasan (Agama, Konflik, Radikalisme, Kekerasan Berbasis Gender dan Seksual (KBGS).
  3. Ekonomi desa berbasis koperasi
  4. Program Pendidikan Kritis Perempuan
  5. Forum Aspirasi Perempuan.
  6. Paguyuban Lintas Kelompok
  7. Festival Budaya merawat kebersamaan dan lingkungan
  8. Forum Anak
  9. Digitalisasi Informasi
  10. Tanggap Bencana & Adaptasi Iklim

 

Program yang berdurasi 4 bulan ini diharapkan dapat berkontribusi dalam menciptakan perdamaian di masyarakat, meningkatkan kesadaran dan partisipasi perempuan, menguatkan ketahanan komunitas/masyarakat, merespon krisis dan membangun perdamaian di wilayah konflik, termasuk pencegahan dan penanganan kekerasan berbasis gender dan seksual terkait konflik, yang melibatkan perempuan dan anak perempuan secara bermakna dalam merancang dan membuat solusi yang peka gender. pemberdayaan perempuan dalam upaya pembangunan perdamaian. Mendorongkan partisipasi aktif perempuan dalam setiap pengambilan keputusan di setiap level untuk pembangunan Desa Damai berkelanjutan.

Strategi Percepatan Pembentukan Desa Damai Berkelanjutan

1)Melakukan Kajian Partisipatif Desa (PRA)

Memberdayakan masyarakat desa dalam proses perencanaan, pengambilan keputusan, dan pelaksanaan pembangunan dengan memastikan bahwa seluruh anggota komunitas, termasuk kelompok yang sering terpinggirkan, seperti perempuan dan kel rentan lainnya.

2) Membangun Sinergi Program Desa

Menciptakan kerjasama yang harmonis dan saling mendukung antara berbagai inisiatif, kebijakan, dan program yang ada di desa, baik dari pemerintah, organisasi masyarakat, maupun sektor swasta.

3) Mengaktifkan institusi-institusi lokal , khususnya institusi Perempuan Mengaktifkan seluruh kelembagaan yang ada di desa, sehingga mereka melakukan peran-peran optimal dalam mendukung Desa Damai Berkelanjutan. Khususnya Organisasi Perempuan dan Kepemimpinan perempuan, sangat diharapkan mewarnai transformasi terjadi di desa.

4) AMAN Indonesia berkolaborasi dengan Konsultan dalam pendampingan Penyusunan Draf Peraturan Desa ((PERDES) untuk mempercepat proses Pembentukan Indikator Desa Damai Berkelanjutan di 10 Desa.

Term of Reference ini merupakan panggilan proposal untuk para konsultan yang berpengalaman untuk Penyusunan Draft Peraturan Desa ( PERDES ) Tentang Perlindungan Perempuan dan Anak, Draft Perdes BUMDES dan Panduan  (Tata Kelola) BUMDES, Draft Perdes Tanggap Bencana dan Adaptasi Iklim, dan Panduan Sistem Deteksi Dini untuk Kekerasan Terhadap Perempuan dan Keamanan Program Desa Damai Berkelanjutan

 

3. Tujuan Konsultan

Secara umum penawaran konsultan ini  bertujuan  mendapatkan Ahli yang bekerja untuk

  1. Memberikan asistensi pada AMAN Indonesia dalam merancang dan mengembangkan strategi yang efektif dalam membangun perdamaian secara berkelanjutan di tingkat Desa dengan melibatkan masyarakat lokal, termasuk pendekatan yang berbasis inklusi sosial dan partisipasi gender.
  2. Memfasilitasi peningkatan kapasitas perangkat Desa dan Lembaga-lembaga di Desa yang tergabung dalam tim tangguh untuk membuat peraturan hubungannya dengan perlindungan Perempuan dan anak , pengelolaan BUMDES, penguatan sistem tanggap bencana dan adaptasi iklim, serta sistem deteksi dini untuk kekerasan (atas nama agama, radikalisme, konflik dan kekerasan berbasis gender dan seksual)
  3. Menyusun sejumlah draf peraturan atau panduan terkait dengan perlindungan perempuan dan anak, pengelolaan BUMDES, penanganan tanggap bencana dan adaptasi iklim, dan sistem deteksi dini kekerasan, termasuk kekerasan berbasis gender dan seksual.

 

  1. Kebutuhan Konsultan .

Tim AMAN Indonesia akan melakukan seleksi dan memilih 4 orang konsultan  sebagai berikut :

  • Konsultan Penyusun Draft  Perdes Perlindungan Perempuan dan Anak   : 1 orang  yang diajukan.
  • Konsultan Penyusun Draft Perdes BUMDES dan Panduan Tata kelola BUMDES: 1 orang yang diajukan.
  • Konsultan Penyusun Draft Perdes Tanggap Bencana dan Adaptasi Iklim: 1 orang yang diajukan
  • Konsultan Penyusun panduan Sistem Deteksi Dini untuk Kekerasan Terhadap Perempuan dan Keamanan : 1 orang yang diajukan.

 

5. Proses Penyusunan Draf Perdes dan Panduan Sistem Deteksi Dini untuk Kekerasan terhadap Perempuan dan Keamanan.
1) Tahapan dalam menyusun Draf Perdes Perlindungan Perempuan dan Anak

      • AMAN INDONESIA akan melakukan briefing kepada Konsultan tentang tujuan dan output dari penyusunan draf Perdes Perlindungan Perempuan dan Anak
      • Konsultan akan menyusun tool draf Perdes Perlindungan Perempuan dan Anak
      • Presentasi hasil draf pertama Perdes Perlindungan Perempuan dan Anak
      • Revisi draf Perdes Perlindungan Perempuan dan Ana
      • Finalisasi draf Perdes Perlindungan Perempuan dan Anak
      • Penyerahan draf Perdes Perlindungan Perempuan dan Ana
      • Memberikan asistensi adaptasi dan kontekstualisasi draft perdes ke 10 desa damai berkelanjutan

 

2)  Tahapan dalam menyusun Draft Perdes BUMDES dan Panduan Pengelolaan BUMDES

    • AMAN INDONESIA akan melakukan koordinasi dan briefing kepada Konsultan tentang tujuan dan output dari penyusunan draft Perdes BUMDES dan tata kelola BUMDES.
    • Konsultan membaca hasil PRA desa dengan memberikan input penajaman hasilnya.
    • Konsultan membuat draft Perdes BUMDES dan tata kelola BUMDES.
    • Presentasi hasil draft Perdes BUMDES dan tata kelola BUMDES.
    • Revisi draft Perdes BUMDES dan tata kelola BUMDES.
    • Finalisasi draft Perdes BUMDES dan tata kelola BUMDES.
    • Penyerahan draft Perdes BUMDES dan tata kelola BUMDES.
    • Konsultan memimpin simulasi aturan baru kepada tim tangguh, memastikan mereka bisa menjelaskan ke warga desa.
    • Jika peraturan pengelolaan BUMDES telah ada, maka konsultan diminta untuk melakukan review pada peraturan yang ada dalam sebuah workshop review, dan kemudian membuat masukan pada penyempurnaan BUMDES; melakukan peningkatan kapasitas pada Tim pengelolah BUMDES.

3) Tahapan dalam menyusun Draft Perdes Tanggap Bencana dan Adaptasi Iklim

    • AMAN INDONESIA akan melakukan koordinasi dan briefing kepada Konsultan tentang tujuan dan output dari penyusunan draft Perdes Tanggap Bencana dan Adaptasi Iklim
    • Konsultan membaca konteks setiap desa, khususnya hasil PRA di desa yang akan dijadikan target.
    • Konsultan membuat draft Perdes Tanggap Bencana dan Adaptasi Iklim
    • Presentasi hasil draft Perdes Tanggap Bencana dan Adaptasi Iklim
    • Revisi draft Perdes Tanggap Bencana dan Adaptasi Iklim
    • Finalisasi draft Perdes Tanggap Bencana dan Adaptasi Iklim
    • Penyerahan draft Perdes Tanggap Bencana dan Adaptasi Iklim
    • Konsultan memimpin simulasi aturan baru bersama dengan tim tangguh, memastikan tim tangguh memahami substansi dari peraturan baru, sehingga mereka mampu melakukan sosialisasi pada masyarakat secara keseluruhan
    • Memberikan asistensi (jika dibutuhkan) kepada Desa Damai Berkelanjutan

 

4) Tahapan dalam menyusun Panduan Sistem Deteksi Dini untuk Kekerasan           Terhadap Perempuan dan Keamanan “Program Desa Damai Berkelanjutan”

    • AMAN INDONESIA akan melakukan briefing kepada Konsultan tentang tujuan dan output dari Penyusunan Panduan dan Aplikasi Sistem Deteksi Dini untuk Kekerasan Terhadap Perempuan dan Keamanan
    • AMAN Indonesia menyelenggarakan workshop penyusunan indikator kekerasan yang meliputi tiga aspek yaitu kekerasan berbasis gender, kekerasan konflik, radikalisme , untuk diadopsi dalam tool Desain Aplikasi Sistem Deteksi Dini
    • Tim Konsultan membuat Membuat Desain Aplikasi Sistem Deteksi Dini untuk Kekerasan Terhadap Perempuan dan Keamanan.
    • Pengujian Aplikasi, Infrastruktur dan Hosting,  Domain Aplikasi Sistem Deteksi Dini untuk Kekerasan Terhadap Perempuan dan Keamanan.
    • Presentasi hasil Aplikasi Sistem Deteksi Dini untuk Kekerasan Terhadap Perempuan dan Keamanan.
    • Penyerahan hasil Panduan Aplikasi Android “Early Warning System” untuk Kekerasan Terhadap Perempuan dan Keamananan.
    • Tim konsultan melakukan sosialisasi dan pendampingan penggunaan aplikasi baru kepada tim tangguh desa damai berkelanjutan
    • Tim konsultan melakukan simulasi kepada warga desa untuk memastikan aplikasi bisa diinstal dan dioperasionalisasikan dengan mudah
    • Evaluasi tool dan penyempurnaan tool

 

  1. Peran dan tanggung konsultan

A. Konsultan Penyusun Perdes Perlindungan Perempuan dan Anak

  • Penyusunan

1. Menyusun Draft Perdes Perdes Perlindungan Perempuan dan Anak

  • Pendampingan
    1. Memfasilitasi Coaching 10 Desa dalam penyusunan draft Perdes Perlindungan Perempuan dan anak.
    2. Membuat Laporan akhir dan Dokumentasi.

 

B. Konsultan Penyusun Perdes BUMDES dan Tata Kelola BUMDES

  •  Penyusunan
    1. Menyusun draf Perdes BUMDES dan Panduan Tata Kelola BUMDES
    2. Jika peraturan BUMDES telah ada, maka konsultan diharapkan melakukan review efektifitas peraturan dan implementasinya, kemudian melakukan penawaran revisi penyempurnaan BUMDES agar secara efektif berjalan.
  • Pendampingan
    1. Memfasilitasi Coaching 10 Desa dalam penyusunan draft Perdes dan tata kelola BUMDES
    2. Membuat Laporan akhir dan Dokumentasi.

 

C. Konsultan Perdes Tanggap Bencana dan Adaptasi Iklim

  • Penyusunan
    1. Menyusun draft Perdes Tanggap Bencana dan Adaptasi Iklim.
    2. Jika peraturan telah ada, maka konsultan bisa melakukan review efektifitas pelaksanaan peraturan yang ada dan kualitas Tim tanggap bencana yang dibentuk, dan kemudian menawarkan revisi penyempurnaan peraturan dan SOP.
  • Pendampingan
    1. Memfasilitasi Coaching 10 Desa dalam penyusunan Draft Perdes Tanggap Bencana dan Adaptasi Iklim.
    2. Membuat Laporan akhir dan Dokumentasi.

 

D. Konsultan penyusun Panduan Aplikasi Android “Early Warning System” untuk Kekerasan  Terhadap Perempuan dan Keamananan.

  • Penyusunan
    1. Tim Konsultan membuat tool Aplikasi Sistem Deteksi Dini untuk Kekerasan (Terhadap Perempuan dan Keamanan, radikalisme dan konflik)
    2. Jika sistem telah ada di desa tersebut, maka konsultan akan melakukan review peraturan dan implementasi sistem, dan menawarkan perbaikan.
  •  Dokumentasi aplikasi dan Training Pengguna Aplikasi
    1. Dokumentasi (Penyusunan dokumentasi teknis, panduan penggunaan, dan laporan akhir).
    2. Training penggunaan aplikasi kepada Tim tangguh
    3. Pendampingan simulasi kepada warga untuk memastikan tool bisa berjalan dengan efektif.

 

  1. Timeline

Penyusunan Draft Perdes dan Panduan Sistem Deteksi Dini untuk Kekerasan Terhadap Perempuan dan Keamanan “Program Desa Damai Berkelanjutan.

 

Code Kegiatan Waktu
1.1 Persiapan
1.                  Bidding konsultan

Seleksi Konsultan

23- 25 September 2024

26 September 2024

1.1.2  Briefing Konsultan 27 September 2024
1.2 Penyusunan
1.2.1 Penyusunan tool Draft Perdes dan Panduan Sistem Deteksi Dini untuk Kekerasan Terhadap Perempuan dan Keamanan. 28  September 2024
1.2.2 Penulisan draft Perdes dan Panduan Sistem Deteksi     Dini untuk Kekerasan Terhadap Perempuan dan Keamanan oleh konsultan 30  September 2024
1.2.3  Presentasi 04 Oktober 2024
  1.2.5   Revisi dan Finalisasi draft Perdes Perlindungan Perempuan dan Anak, Perdes BUMDES dan Panduan  (Tata Kelola) BUMDES, draft Perdes Tanggap Bencana dan Adaptasi Iklim, dan Panduan Sistem Deteksi Dini untuk Kekerasan Terhadap Perempuan dan Keamanan. 05  Oktober 2024
1.2.6   Penyerahan draft Perdes Perdes Perdes Perlindungan Perempuan dan Anak, Perdes BUMDES dan Panduan  (Tata Kelola) BUMDES, draft Perdes Tanggap Bencana dan Adaptasi Iklim, dan Panduan Sistem Deteksi Dini untuk Kekerasan Terhadap Perempuan dan Keamanan. 07  Oktober 2024

 

 

 

 

 

1.3 Pendampingan
1.              Kooorinasi persiapan untuk penyusunan Draf Perdes dan Panduan Sistem Deteksi Dini untuk Kekerasan Terhadap Perempuan dan Keamanan “Program Desa Damai Berkelanjutan di 10 Desa.

2.              Memfasilitasi Coaching 10 Desa dalam  penyusunan Draf Perdes dan pendampingan penggunaan Aplikasi Android “Early Warning System” untuk Kekerasan  Terhadap Perempuan dan Keamananan.

8 Oktober 2024

 

9 Oktober 2024

3.                  Membuat Laporan Akhir  11 Oktober 2024

 

 

  1. Produk / Hasil

Ada 4 hasil atau produk yang diharapkan:

    1. Panduan dan template Perdes Perlindungan Perempuan dan Anak
    2. Panduan dan template Perdes BUMDES dan Panduan tata kelola BUMDES
    3. Panduan dan template Perdes Tanggap Bencana dan Adaptasi Iklim
    4. Panduan Aplikasi Android “Early Warning System” untuk Kekerasan Terhadap Perempuan dan Keamananan.

 

  1. Kualifikasi konsultan
  • Pendidikan

Minimal gelar Sarjana (S1) dalam bidang Ilmu Sosial dan humaniora, Studi Perdamaian dan Konflik, Hukum, Pembangunan Internasional atau bidang terkait, SDGs, study gender, teknologi dan desain grafis.

Gelar Pascasarjana (S2) atau doktor (S3) akan menjadi nilai tambah.

  • Pengalaman Kerja
    1. Pengalaman minimal 5 tahun dalam mengerjakan proyek atau program terkait pembangunan perdamaian, manajemen konflik atau pengembangan masyarakat di Tingkat lokal atau regional.
    2. Pengalaman dalam bekerja di komunitas Desa atau wilayah terpencil, terutama dalam konteks resolusi konflik, mediasi dan pengembangan komunitas.
    3. Pengalaman dalam melakukan fasilitasi partisipatif dan pendekatan berbasis inklusi sosial.
    4. Pengalaman dalam penggunaan teknologi untuk merespon isu-isu sosial.

 

  • Kompetensi Teknis
    1. Memahami konsep dan praktik pembangunan berkelanjutan, pengarusutamaan gender dan manajemen konflik.
    2. Pengalaman dalam monitoring dan evaluasi (M&E) proyek, terutama terkait pembangunan perdamaian dan resolusi konflik.
    3. Keterampilan dalam analisis konflik , mediasi dan negosiasi , terutama dalam konteks sosial dan budaya lokal.
    4. Keterampilan teknologi dan desain gratfis pemrograman untuk kepentingan sosial.
    5. Mampu Menyusun laporan dan rekomendasi kebijakan yang berbasis bukti.

 

  • Komunikasi dan Fasilitasi
    1. Keterampilan komunikasi yang kuat, termasuk dalam fasilitasi dialog, Kerjasama antar komunitas dan membangun konsensus.
    2. Mampu bekerja dengan pemangku kepentingan beragam, termasuk Pemerintah daerah, masyarakat lokal, LSM dan Sektor swasta.

 

  • Pengetahuan Lokal
    1. Pemahaman yang baik tentang dinamika sosial, budaya dan politik lokal, khususnya di wilayah yang sedang di targetkan untuk proyek Desa Damai Berkelanjutan.
    2. Pengalaman atau kemampuan bekerja dengan komunitas rentan, seperti perempuan, anak-anak, atau kelompok minoritas.
  • Kemampuan Manajerial:
    1. Mampu memimpin tim, mengelola waktu dan sumber daya dengan baik, serta bekerja di bawah tekanan untuk memenuhi tenggat waktu.
    2. Keterampilan dalam perencanaan proyek dan pengembangan strategi implementasi yang efektif.

 

  • Komitmen terhadap Inklusi Sosial

Dedikasi untuk mempromosikan keadilan sosial, kesetaraan gender, dan penguatan partisipasi komunitas dalam proses perdamaian.

  • Pengalaman dalam menyusun draft Perdes Perlindungan Perempuan dan Anak.
  • Pengalaman dalam menyusun draft Perdes BUMDES dan Panduan tata kelola BUMDES.
  • Pengalaman dalam menyusun draft Perdes Tanggap Bencana dan Adaptasi Iklim,
  • Pengalaman dalam menyusun Panduan sistem deteksi dini “Early Warning System” untuk Kekerasan Terhadap Perempuan dan Keamananan.
  • Memiliki komitmen sampai selesai (sesuai kontrak).

 

  1. Isi penawaran/aplikasi

Konsultan yang tertarik dapat mengirimkan penawaran dengan menyertakan:

  1. Surat ketertarikan/Lamaran menjadi konsultan
  2. Detail desain proposal terperinci yang menunjukkan dan memahami ToR ini,
  3. Portofolio, CV dan Profil Lembaga
  4. Surat Kesediaan dan Komitmen menjalankan kontrak
  5. Referensi

 

 

Aplikasi dapat dikirimkan ke AMAN Indonesia, melalui email office@amanindonesia.org dan cc ke dme_manager@amanindonesia.org

Untuk pertanyaan atau informasi lebih lanjut tentang penugasan, silakan hubungi:

Ihah Solihah,  Email : cojabar@amanindonesia.org

HP : 083140177583

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published.