Digitalisasi Data Kekerasan Gender di Wilayah Konflik, Upaya AMAN Indonesia Mencegah Konflik dan Terjadinya Keberulangan Konflik

Jakarta – Kekerasan berbasis gender dan seksual rentan terjadidi wilayah-wilayah yang pernah terdampak konflik, seperti Sulawesi Tengah, dan Aceh. Hingga saat ini, data terkait Kekerasan Berbasis Gender dan Seksual (KBGS) masih minim dan belum terkonsolidasi dengan baik.  Padahal, data kekerasan berbasis gender bisa menjadi bukti, referensi, atau rujukan untuk mendorong pengambilan kebijakan yang mengarusutamakan gender dan inklusif. Sehingga, digitalisasi penting sebagai sebuahharapan agar mencegahterjadinya konflik maupun keberulangan konflik.

Digitalisasi data KBGS sebetulnya sudah dilakukan pemerintah melalui Data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA) yang dibangun Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA). Sejumlah lembaga masyarakat sipil juga membangun platform digitalisasi KBGS seperti Sistem Pemantauan Nasional Kekerasan (SPNK) belum banyak mengakomodir keterangan Di Sulewsi Tengah, data KBGS terpecah di berbagai unit pemerintahan maupun beberapa lembaga masyarakat sipil, tanpa terjalinnya kolaborasi yang jelas. 

Saat ini sudah ada Data Simfoni, meskipun memberikan data statistika, namun belum mampu menggerakkan pembicaraan terkait peningkatan penanganan atau perubahan kebijakan yang lebih tajam. Lingkar Belajar untuk Perempuan (Libu Perempuan), menjadi organisasi perempuan di Palu yang bertekad melindungi korban. Terlebih lagi, Libu Perempuan telah membangun alur rujukan kasus hingga ke level terendah, melibatkan relawan lapangan. Data yang mereka himpun, meski dijaga kerahasiaannya dengan inisial, menjadi landasan penting dalam merumuskan kebijakan yang lebih responsif terhadap SGBV. Kerjasama dengan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkuham) membuka jalan bagi kasus-kasus penting untuk terungkap.

Kendala-Kendala Penganan Kekerasan Berbasis Gender di Wilayah Paska Konflik

”Namun, tantangan besar masih tampak dalam kasus-kasus kekerasan berbasis gender adalah terlibatnya anak-anak, di mana perlunya proses penanganan yang kompleks untuk mendukung pemulihan psiko-sosial para korban,” terang Direktur Eksekutif Libu Perempuan, Dewi Rana, dalam agenda Lokakarya Digitalisasi Data Kekerasan Berbasis Gender dan Seksual di Wilayah Paska Konflik, Senin (18 Maret 2024).

Dalam landasan yang rapuh dari kekerasan berbasis gender dan kelanjutan konflik, upaya perlindungan terhadap perempuan menjadi sorotan utama, membutuhkan sinergi yang lebih kuat antara berbagai pihak terkait. Dengan demikian, hanya melalui langkah-langkah bersama yang terencana dan kolaboratif, masa depan yang lebih aman dan berdaya bagi perempuan Indonesia dapat direncanakan dan diwujudkan.

Kemudian di Aceh, Balai Syura seringkali menjadi penolong dalam mendampingi kasus-kasus kekerasan, terutama Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang pelakunya berasal dari TNI/POLRI atau kasus serupa di berbagai kabupaten. Data yang dihimpun ini kemudian menjadi landasan penting dalam menyusun laporan-laporan, termasuk dalam pembentukan Piagam Aceh, serta dokumen-dokumen terkait qanun-qanun atau Peraturan Daerah (Perda).

Dalam kasus kekerasan gender, Board AMAN Indonesia, Yuni Chuzaifah menjelaskan terdapat tiga hal yang perlu diperhatikan. Pertama, jejak digital dan hak untuk dilupakan menjadi sorotan karena potensi konflik lanjutan. Kedua, Pola layanan yang state-centric meningkatkan impunitas dalam penanganan kasus kekerasan. Ketiga, pendampingan yang tepat menjadi kunci dalam menghadapi kompleksitas isu-isu ini yang memerlukan perhatian jangka panjang.

”Kekerasan berbasis gender juga diperkuat sebagai dampak panjang konflik, perlu ditelusuri apakah berasal dari masa lalu atau yang terjadi saat ini,” tegasnya.

Upaya Pencegahan dan Tidak Ada Keberulangan Konflik

Melihat itu semua, AMAN Indonesia didukung oleh Queensland University sebagai host The Asia Pacific Partnership for Atrocity Prevention (APPAP), mengembangkan program digitalisasi data kekerasan seksual berbasis gender, khususnya di daerah konflik dan paska konflik. Pengelolaan data ini dilakukan untuk mengukur tingkat keberulangan konflik dengan membaca tren kekerasan terhadap perempuan yang terjadi di wilayah konflik.

Sejumlah kegiatan telah digelar. Pertama, diskusi bersama praktisi digitalisasi data untuk mendapatkan pengetahuan tentang kerja-kerja digitalisasi data dari lembaga-lembaga yang bekerja dalam bidang tersebut, yakni SAFEnet dan The Habibie Centre, 12 Februari 2024. Kedua, diskusi dengan APPAP dan AMAN Indonesia untuk proses transfer pengetahuan dalam input data dan penggunaan website monitoring, 8 Maret 2024.

Dalam Lokakarya Digitalisasi Data Kekerasan Berbasis Gender dan Seksual di Wilayah Paska Konflik yang digelar oleh AMAN Indonesia dihadiri oleh 15 orang mengungkapkan sejumlah landasan dalam digitalisasi data. Boar AMAN Indonesia, Yuni Chuzaifah menegaskan perlu menggunakan kerangka kekerasa berbasis gender. Sehingga, hal-hal yang detail bisa dilihat.

”Kalau tidak menggunakan kerangka tersebut, angka kekerasan tidak akan akan kelihatan. Padahal kekerasan terjadi dan massif,” terangnya.

Dalam agenda yang digelar selama dua hari tersebut (18-19 Maret 2024) didapat sejumlah prinsip dalam pembuatan digitaslisasi data. Mulai dari keamanan jejak digital, penggunakaan kerangka RAN P3AKS sebagai proses hukum, disabilitas, marginalisasi, do no harm, menggunakan perspektif korban dan kerahasiaan. Selain itu, lokakarya ini difokuskan pada menetapkan variabel dan indikator, triangulasi data dan percobaan input data

 

Leave a Reply

Your email address will not be published.