• Kebijakan

Berita Acara Hasil Konsolidasi Organisasi Masyarakat Sipil Dalam Rangka Penyiapan Pembentukan Kelompok Kerja (Pokja) Tematis RAN PE

Sebagai tindaklanjut pertemuan dalam rangka inisiasi pembentukan Pokja Tematis RAN PE antara Anggota Sekretariat Bersama RAN PE dengan Organisasi Masyarakat Sipil yang diselenggarakan oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) selaku leading sector pelaksanaan RAN PE pada tanggal 24 Mei 2022 bertempat di Hotel Luwansa Jakarta, maka kami, 32 aktivis, akademisi, dan peneliti mewakili 24 organisasi masyarakat sipil berkumpul pada hari Senin, 13 Juni 2022, betempat di Hotel Alof, Jalan Wahid Hasyim Jakarta, untuk melakukan pembahasan tentang mekanisme keterlibatan masyarakat sipil dalam pelaksanaan RAN PE sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2020, Peraturan BNPT Nomor 5 Tahun 2021 dan Surat Keputusan Kepala BNPT Nomor 129 Tahun 2021.

Email

*Kita akan mengirimkan salinan dokumen ini pada email anda