AMAN Indonesia Dorong Penguatan Peran Perempuan dalam Pencegahan Radikalisme di Forum PC Fatayat NU Sumenep

Foto: Andrian/AMAN Indonesia

Sumenep – Direktur AMAN Indonesia, Ruby Kholifah menghadiri acara “Ngaji Radikalisme” yang diselenggarakan oleh PC Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) Kabupaten Sumenep pada 14 Juli 2026. Forum tersebut menjadi ruang berbagi pengetahuan dan pengalaman mengenai perkembangan radikalisme di Indonesia, penguatan peran perempuan dalam pencegahan ekstremisme berbasis kekerasan, serta pentingnya membangun ketahanan keluarga dan komunitas sebagai bagian dari upaya menciptakan masyarakat yang damai, inklusif, dan tangguh.

Ketua PC Fatayat NU Sumenep, Nyai Dina Kamilia, dalam sambutannya menegaskan bahwa isu radikalisme merupakan persoalan bersama sehingga penanganannya membutuhkan keterlibatan berbagai elemen masyarakat, tidak hanya kader Fatayat NU. Karena itu, kegiatan Ngaji Radikalisme sengaja menghadirkan peserta dari berbagai latar belakang sebagai ruang belajar bersama sekaligus memperkuat kolaborasi dalam membangun ketahanan masyarakat.

Adanya kegiatan Ngaji Perempuan dan Radikalisme ini diharapkan dapat melahirkan sosok-sosok pemimpin dari desa, sesuai tujuan gerakan AMAN Indonesia. Entah menjadi pemimpin bagi masyarakat luas maupun bagi diri sendiri, karena sejatinya tidak ada orang yang terlahir pintar, melainkan orang yang terus memiliki kemauan untuk belajar, tandas Nyai Dina.

Diskusi menyoroti perubahan pola penyebaran radikalisme yang kini semakin memanfaatkan media sosial sebagai sarana penyebaran propaganda, khususnya kepada generasi muda. Rasa kesepian, kebutuhan akan komunitas, minimnya komunikasi dalam keluarga, serta lemahnya pendampingan dari lingkungan sekitar menjadi sejumlah faktor yang dinilai meningkatkan kerentanan seseorang terhadap paparan paham radikal.

Dalam kesempatan tersebut, Direktur AMAN Indonesia, Ruby Kholifah menegaskan bahwa pencegahan radikalisme tidak dapat dilakukan hanya melalui pendekatan keamanan, tetapi memerlukan keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat.

Pencegahan radikalisme membutuhkan kolaborasi yang melibatkan keluarga, lembaga pendidikan, tokoh agama, organisasi masyarakat sipil, dan pemerintah. Ketahanan masyarakat dibangun melalui komunikasi yang kuat dalam keluarga, pendidikan yang inklusif, serta ruang dialog yang mampu memperkuat nilai toleransi, keberagaman, dan perdamaian, ujar Ruby.

Selain membahas perkembangan penyebaran radikalisme, diskusi juga mengangkat perubahan peran perempuan dalam kelompok ekstremis. Jika sebelumnya perempuan lebih banyak diposisikan sebagai pendukung, kini mereka mulai terlibat dalam berbagai aspek, mulai dari pengelolaan organisasi, aktivitas ekonomi kelompok, hingga penyebaran propaganda melalui media sosial. Perubahan tersebut menunjukkan bahwa perempuan tidak hanya berpotensi menjadi korban, tetapi juga dapat menjadi pelaku, sehingga pendekatan pencegahan maupun deradikalisasi perlu mempertimbangkan dinamika tersebut.

Peserta juga membahas pentingnya memahami radikalisme secara lebih komprehensif dengan melihat faktor-faktor sosial, politik, budaya, dan keagamaan yang memengaruhi kemunculannya. Dalam diskusi ditegaskan bahwa istilah fundamentalisme, radikalisme, ekstremisme, dan terorisme memiliki pengertian yang berbeda sehingga perlu dipahami secara tepat agar tidak menimbulkan kesalahpahaman maupun stigmatisasi terhadap kelompok tertentu.

Selain itu, forum membahas implementasi Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme (RAN PE) sebagai landasan kolaborasi antara pemerintah, organisasi masyarakat sipil, dan komunitas dalam memperkuat upaya pencegahan ekstremisme berbasis kekerasan. Peserta sepakat bahwa pendekatan edukasi, dialog, dan pemberdayaan masyarakat perlu terus diperkuat agar upaya pencegahan tidak hanya berfokus pada aspek keamanan, tetapi juga menyentuh akar persoalan di tingkat komunitas.

Perhatian juga diberikan pada pentingnya memperkuat komunikasi dalam keluarga sebagai benteng pertama dalam mencegah penyebaran paham radikal. Di tengah pesatnya perkembangan media sosial, peningkatan literasi digital, pendidikan toleransi, dan kemampuan berpikir kritis dinilai menjadi bekal penting bagi masyarakat, terutama perempuan dan generasi muda, agar mampu menyaring informasi secara bijak serta tidak mudah terpengaruh oleh narasi yang mengarah pada intoleransi dan kekerasan.

Bagi AMAN Indonesia, forum yang diselenggarakan PC Fatayat NU Kabupaten Sumenep ini menjadi ruang strategis untuk memperkuat kolaborasi dengan organisasi perempuan dan organisasi keagamaan dalam membangun ketahanan masyarakat terhadap radikalisme dan ekstremisme berbasis kekerasan. Pertukaran pengalaman dan pembelajaran antarlembaga diharapkan dapat memperkaya strategi pencegahan yang lebih inklusif, partisipatif, dan berpusat pada masyarakat.

Ke depan, AMAN Indonesia akan terus memperkuat kerja sama dengan berbagai organisasi perempuan, organisasi keagamaan, pemerintah, dan masyarakat sipil melalui penguatan literasi digital, pendidikan toleransi, peningkatan komunikasi dalam keluarga, serta pemberdayaan perempuan sebagai agen perdamaian di tingkat komunitas. Melalui kolaborasi lintas sektor tersebut, diharapkan masyarakat memiliki ketahanan yang lebih kuat dalam menghadapi penyebaran paham radikal sekaligus memperkuat nilai-nilai perdamaian, keberagaman, dan keadilan sosial.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *