Konflik bersenjata yang terjadi di berbagai belahan dunia telah menimbulkan dampak luar biasa terhadap perempuan. Pada tahun 2023, lebih dari 170 konflik bersenjata tercatat secara global. Diperkirakan sekitar 612 juta perempuan dan anak perempuan tinggal dalam radius 50 kilometer dari wilayah-wilayah konflik angka ini meningkat 50 persen dibandingkan satu dekade lalu. Di tengah kekacauan ini, perempuan tidak hanya menjadi korban, tetapi juga penopang kehidupan komunitas yang terdampak. Sayangnya, suara dan pengalaman mereka masih jarang masuk dalam wacana formal perdamaian.
Konflik bersenjata telah memperburuk situasi keamanan bagi perempuan. Dibandingkan tahun sebelumnya, jumlah perempuan yang terbunuh akibat konflik meningkat dua kali lipat. Kasus kekerasan seksual yang berkaitan dengan konflik melonjak 50 persen menjadi 3.688 kasus yang diverifikasi oleh PBB. Selain itu, sekitar 117 juta orang terpaksa mengungsi karena perang dan kekerasan, dengan separuhnya adalah perempuan dan anak perempuan.
Kondisi ini diperparah oleh krisis pangan dan rusaknya layanan dasar. Di zona konflik, satu dari dua perempuan dan anak perempuan mengalami ketidakamanan pangan tingkat sedang hingga berat. Sementara itu, serangan terhadap fasilitas kesehatan di negara-negara seperti Sudan, Palestina, dan Haiti menyebabkan jutaan perempuan kehilangan akses terhadap layanan kesehatan penting, termasuk kesehatan reproduksi.
Tak hanya itu, hak atas pendidikan juga ikut terenggut. Antara tahun 2022–2023, terjadi 6.000 serangan terhadap institusi pendidikan, dengan banyak di antaranya secara spesifik menargetkan perempuan. Hingga 2024, diperkirakan 119 juta anak perempuan usia sekolah tidak dapat mengakses pendidikan, terutama mereka yang hidup di wilayah konflik.
Konflik juga memperburuk praktik-praktik berbahaya terhadap perempuan, seperti perkawinan anak dan kekerasan berbasis gender. Pada 2023, satu dari lima perempuan usia 20–24 tahun menikah sebelum usia 18 tahun. Angka ini meningkat secara signifikan di negara-negara yang dilanda konflik. Di Mali, misalnya, 60 persen perempuan pengungsi mengaku pernah diculik dan dipaksa menikah. Di Nigeria, lebih dari 2.000 anak perempuan diculik kelompok ekstremis sepanjang tahun 2014, termasuk 276 siswi Chibok yang hingga kini masih menjadi simbol luka kolektif.
Minimnya Keterlibatan Perempuan dalam Proses Perdamaian
Meski terbukti bahwa keterlibatan perempuan dapat meningkatkan keberhasilan dan keberlanjutan perjanjian damai, partisipasi mereka dalam forum formal masih sangat terbatas. Pada 2023, hanya 5 persen dari total negosiator, 9 persen mediator, dan 19 persen penandatangan perjanjian damai yang merupakan perempuan. Jika tidak menyertakan Kolombia, angka penandatangan perempuan bahkan turun menjadi 3,75 persen.
Padahal, data menunjukkan bahwa perjanjian yang melibatkan perempuan cenderung lebih inklusif dan bertahan lama. Namun dalam banyak kasus, mereka yang menjadi pelaku konflik justru lebih diprioritaskan duduk di meja perundingan, sementara kelompok perempuan yang selama ini memperjuangkan perdamaian justru tersingkir.
Perempuan sebagai Agen Perdamaian Akar Rumput
Kendati tak banyak dilibatkan dalam proses formal, perempuan telah memainkan peran besar dalam menjaga stabilitas sosial di tingkat komunitas. Di Sudan, lebih dari 49 organisasi perempuan membentuk Peace for Sudan, Platform untuk mendorong proses perdamaian yang inklusif. Di Yaman, perempuan memimpin negosiasi lokal untuk memastikan akses masyarakat terhadap air bersih. Di berbagai tempat lain, mereka menjadi mediator dalam konflik horizontal dan penjaga nilai-nilai rekonsiliasi.
Di Indonesia, peran serupa juga dimainkan oleh perempuan di berbagai wilayah pasca konflik. Kita bisa melihatnya dari kisah perempuan-perempuan di Poso saat konflik berkecamuk pada 1998 hingga 2005. Saat banyak orang takut keluar rumah karena wilayah dianggap tidak aman, mereka justru mengambil langkah berani. Demi memenuhi kebutuhan hidup keluarga, mereka masuk ke pasar, ke sekolah, bahkan ke fasilitas kesehatan bahkan ketika tempat-tempat itu berada di wilayah yang dianggap sebagai ‘milik musuh’.
Namun, tindakan perempuan di sana tidak semata soal bertahan hidup. Banyak dari mereka sadar bahwa konflik yang dibiarkan terus terjadi hanya akan menghancurkan masa depan. Maka, beberapa perempuan Poso memilih turun langsung, membangun dialog perdamaian dan mencari tahu apa yang sebenarnya terjadi, dan memperkuat komunitas mereka. Peran-peran ini menunjukkan bahwa perempuan bukan sekadar korban, tetapi juga aktor strategis yang menjaga fondasi sosial masyarakat selama dan pasca konflik.
Fenomena di atas menggambarkan satu hal yang jelas, bahwa konflik bersenjata menempatkan perempuan dalam posisi yang sangat rentan, baik secara fisik, sosial, maupun politik. Namun, di balik kerentanan itu, terdapat kekuatan kolektif yang selama ini belum mendapat ruang yang cukup dalam forum formal perdamaian.
Untuk menciptakan perdamaian yang adil dan berkelanjutan, pendekatan keamanan harus menempatkan perempuan sebagai bagian dari solusi, tidak sekedar sebagai korban. Mengintegrasikan pengalaman, kepemimpinan, dan suara perempuan ke dalam kebijakan baik lokal maupun global adalah langkah penting untuk memastikan bahwa perdamaian bukan hanya tercapai, tetapi juga bertahan.
Referensi:
Ocktaviana, S., Santoso, W. M., & Purwoko, D. (2014). Peran-peran perempuan di wilayah konflik: Antara korban, penyintas, dan agen perdamaian. Jurnal Masyarakat & Budaya, 16(3), 365–380.
UN Women. (n.d.). Impact of conflicts and crises on women and girls. Retrieved July 21, 2025, from https://www.unwomen.org/en/articles/facts-and-figures/facts-and-figures-women-peace-and-security#:~:text=Rising%20conflicts%3A%20In%202023%2C%20over,girls%20suffering%20from%20food%20insecurity