Editor: Adzka Hanina
Demokrasi merupakan sistem yang idealnya memberikan kesempatan bagi semua pihak untuk terlibat dalam pengambilan keputusan politik. Prinsip partisipasi tanpa diskriminasi menuntut agar setiap individu, baik laki-laki maupun perempuan, memiliki hak yang sama dalam menentukan arah pembangunan bangsa.
Perempuan sebagai separuh dari populasi dunia juga berhak dan memiliki kapasitas untuk terlibat aktif dalam politik serta kepemimpinan publik. Namun, dalam praktiknya, ruang demokrasi belum sepenuhnya memberikan tempat yang setara bagi perempuan.
Representasi perempuan masih sering dipandang sebatas formalitas, padahal kehadiran mereka membawa perspektif penting untuk mewujudkan kebijakan yang lebih inklusif, adil, dan berkeadilan sosial.
Kemajuan dan Tantangan di ASEAN
Menariknya, di kawasan Asia Tenggara (ASEAN), keterlibatan politik perempuan menunjukkan tren yang beragam. Di satu sisi, terdapat kemajuan signifikan dalam bidang pendidikan, akses kesehatan, serta peningkatan angka keterwakilan perempuan di parlemen.
Indonesia misalnya, berhasil meningkatkan jumlah kursi parlemen yang diisi perempuan dari 8% pada tahun 2000 menjadi 21% pada tahun 2022. Walaupun angka ini masih di bawah target 30% sesuai yang ditetapkan. Sementara Thailand mengalami fluktuasi tajam, dari 6% (2000) naik ke 16% (2012), turun drastis ke 5% (2019), lalu kembali ke 16% (2022).
Di sisi lain, hambatan struktural, budaya, dan sosial-ekonomi tetap kuat. Politik uang, patronase, serta dominasi partai politik berbasis jaringan laki-laki menjadi batu sandungan utama. Ditambah lagi, norma patriarki dan pandangan keagamaan tertentu memperlemah legitimasi perempuan untuk tampil sebagai pemimpin.
Temuan Utama Laporan Regional
Tulisan ini merujuk pada temuan Women’s Political Leadership in the ASEAN Region Report, yang memotret dinamika kepemimpinan perempuan di tingkat formal maupun akar rumput.
Beberapa poin penting yang teridentifikasi antara lain:
- Kemajuan yang tidak merata
Meskipun terdapat peningkatan jumlah perempuan di parlemen, angka tersebut sering stagnan bahkan menurun, menunjukkan proses yang tidak linear.
- Hambatan utama
Perempuan menghadapi tiga kendala besar. Kendala tersebut diantaranya keterbatasan sumber daya finansial, seksisme, dan represi negara.
- Autokrasi vs demokrasi
Menariknya, negara-negara otoriter seperti Vietnam dan Laos justru memiliki angka representasi perempuan lebih tinggi daripada negara demokratis seperti Indonesia. Namun, kualitas partisipasi di rezim otoriter masih patut dipertanyakan karena ruang kebebasan sipil terbatas.
- Kekerasan berbasis Gender dalam Politik
Perempuan di arena politik rentan terhadap kekerasan, baik fisik maupun digital. Bentuk yang paling umum adalah ujaran kebencian, pelecehan seksual, hingga intimidasi aparat keamanan. Politisi perempuan oposisi di Thailand bahkan mengalami penahanan dan pelecehan seksual saat ditahan.
- Peran media sosial
Meski memberi peluang memperluas pengaruh, media sosial juga memperbesar kerentanan perempuan terhadap kekerasan daring, terutama ujaran kebencian berbasis agama dan gender.
Akar Masalah: Struktur, Budaya, dan Ekonomi
Ketimpangan kepemimpinan perempuan di ASEAN tidak bisa dilepaskan dari tiga dimensi utama:
- Struktural dan institusional:
Dominasi partai politik oleh laki-laki, peran militer dalam politik (Thailand), dan mahalnya biaya politik (Indonesia).
- Sosial-ekonomi:
Politik uang, patronase, serta beban ganda perempuan dalam urusan domestik. Hanya perempuan dari kalangan elit dengan akses ekonomi dan jaringan kuat yang relatif lebih mudah menembus arena politik.
- Budaya dan agama:
Norma patriarkis masih mengakar, dengan lebih dari 50% masyarakat di Indonesia, Malaysia, Filipina, dan Vietnam menyatakan laki-laki lebih pantas jadi pemimpin politik.
Demokrasi Substantif untuk Semua
Keterlibatan perempuan merepresentasikan kualitas partisipasi yang aman, setara, dan bebas dari diskriminasi. Demokrasi tidak bisa disebut utuh apabila masih menyingkirkan separuh populasi dari ruang kepemimpinan.
ASEAN menunjukkan kemajuan di satu sisi, tetapi masih menyisakan pekerjaan rumah besar dalam menata ulang institusi politik, membongkar norma patriarki, serta memastikan perlindungan bagi perempuan dari kekerasan berbasis gender dalam politik. Tanpa itu, demokrasi di kawasan ini hanya akan berjalan pincang.
Perempuan sejatinya memiliki potensi yang besar untuk menjadi motor perubahan politik, bukan sekadar pelengkap angka di parlemen. Sebagai seorang pemimpin, kita bisa meniru negara seperti Rwanda yang berhasil membalikkan sejarah kelamnya menjadi pijakan untuk kesetaraan.
Di sana, kebijakan kuota gender yang tertuang dalam Konstitusi 2003 mewajibkan minimal 30 persen kursi parlemen diisi oleh perempuan. Hasilnya pada pemilu 2013, keterwakilan perempuan di parlemen Rwanda mencapai 67 persen yang menjadikannya negara dengan proporsi anggota parlemen perempuan tertinggi di dunia. Di luar itu, yang lebih penting, kehadiran mereka tidak berhenti di ruang representasi.
Perempuan Rwanda aktif mendorong lahirnya kebijakan progresif. Contohnya menginisiasi undang-undang ketenagakerjaan tentang upah yang setara dan kekerasan berbasis gender, pelecehan serta diskriminasi di tempat kerja, hak yang setara untuk mengakses dan memiliki tanah, serta pencegahan dan penghukuman atas kekerasan berbasis gender dan kekerasan terhadap anak.
Semua ini membuktikan satu hal bahwa representasi perempuan bisa bertransformasi menjadi perubahan struktural yang nyata. ASEAN masih bisa mengejar untuk menciptakan ruang politik yang benar-benar aman dan inklusif bagi perempuan. Memberikan suara bagi perempuan artinya ikut memperjuangkan demokrasi yang lebih adil dan berkelanjutan, bukan sekadar menambah angka di parlemen.
Saya berharap di masa depan, politik di kawasan ini tidak lagi menempatkan perempuan sebagai simbol atau pelengkap, tetapi sebagai aktor penuh yang suaranya diakui, dilindungi, dan diikuti dengan kebijakan nyata.
Referensi:
- Dutta, R. (2023, June 6). Rwanda’s 30 percent gender quota led to the world’s largest share of women in government. SDG16+. https://www.sdg16.plus/policies/rwandas-30-percent-gender-quota-led-to-the-worlds-largest-share-of-women-in-government/#:~:text=The%20law%20states%20that%2030,officials%2C%20and%20police%20chiefs)
- Sinpeng, A., & Savirani, A. (2022, November 15). Women’s political leadership in the ASEAN region: Research report. University of Sydney & Universitas Gadjah Mada. Westminster Foundation for Democracy.