Pokja Tematis RAN PE Gelar Rapat Koordinasi, Hasilkan 3 Poin Penting

Jakarta – Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Tata Cara Koordinasi, Pemantauan, Evaluasi dan Pelaporan Pelaksanaan RAN-PE Tahu 2020-2024 menjadi amanat terbentuknya Pokja Tematis. Pokja tematis merupakan mekanisme pelibatan formal masyarakat sipil dalam Pencegahan Ekstremisme Kekerasan (PVE). Bagaimana peran Pokja Tematis?

Peran Pokja tematis memiliki peran yang sangat strategis. Tidak hanya menjadi ruang untuk mengkordinasikan peran CSO dalam kerja-kerja PVE. Namun, memastikan prinsip Hak Asasi Manusia (HAM), perlindungan anak, pengarusutamaan gender, good governance dan pelibatan masyarakat dijalankan dalam pelaksanaan RAN PE.

Pada Jumat (1November 2024) Pokja Tematis RAN PE melakukan rapat koordinasi di Gedung Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Dari agenda tersebut, menghasilkan tiga hal penting. Pertama, membahas perkembangan implementasi RAN Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Kekerasan (PVE) dari perspektif pemerintah dan masyarakat sipil. Kedua, membaca perkembangan radikalisme dan ekstremisme kekerasan global dan lokal Indonesia serta momenklatur baru kabinet Merah Putih. Ketiga, mempersiapkan adaptasi Pokja Tematis di RAN PE yang kedua.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Pokja Temarus Ruby Kholifah mengungkapkan rasa terimakasih kepada anggota Pokja Tematis yang telah hadir dalam rapat, baik yang hadir secara offline maupun yang online. ”Tanpa kehadiran dan partisipasi teman-teman maka ruang sipil ini kurang bermakna,” pungkasnya.

Rapat koordinasi Pokja Tematis RAN PE ini digelar secara rutin untuk membahas perkembangan progres RAN PE dan update situasi lapangan terkait kondisi radikalisme di Indonesia.

Leave a Reply

Your email address will not be published.