Sejak 2022, The Asian Muslim Action Network (AMAN) Indonesia bekerjasama dengan Sekolah Rintisan Perempuan untuk Perubahan (La Rimpu) memperkuat infrastruktur Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dalam pencegahan dan penanganan ekstremsime kekerasan. Langkah strategis yang diambil mulai dari sosialisasi Peraturan Presiden Nomor 7 tahun2021 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme (RAN PE), diskusi isu-isu strategis, penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD PE), serta advokasi akselerasi pengesahan RAD PE. Menurut Manager Inovasi Desain Monitoring dan Evaluasi (IDE) AMAN Indonesia, Ghufron, langkah ini mencerminkan kesadaran akan urgensi mengatasi ekstremisme di NTB.
”NTB memiliki memiliki keragaman budaya dan agama, sekaligus memperkuat kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dalam menghadirkan solusi berbasis lokal untuk pencegahan ekstremisme kekerasan,” terangnya.
Sebagai langkah lanjutan, Bersama La Rimpu dan Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik NTB, dengan dukungan UN Women, AMAN memfasilitasi workshop di Mataram, Senin – Selasa (30 September 2024 – 1 Oktober 2024). Agenda ini dilakukan untuk penguatan agenda pencegahan dan penanganan ekstremisme kekerasan dengan perspektif Women, Peace and Security (WPS).
Adapun peserta yang hadir sebanyak 25 orang perempuan dan laki-laki dari Organisasi Perangkat Daerah NTB. Mulai dari perangkat daerah Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Kesbangpol, Biro Hukum Sekretariat Daerah, Kepolisian, Kantor Wilayah Kementerian Agama, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan dan lainnya.
”Workshop memberikan ruang untuk meningkatkan pemahaman aktor OPD dalam mengimplementasikan prinsip-prinsip pencegahan dan penanggulangan ekstremisme kekerasan yang inklusif dan sensitif gender,” terangnya.
Workshop menggunakan berbagai metode seeprti memmenghadirkan narasumber dari akademisi Universitas Islam Negeri (UIN) Mataram, dan representasi pemerintah daerah seperti Kepala Bidang Ekonomi Sosial Budaya Bakesbangpol dan Kepala Dinas Dinas Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB).