Forum Praktik Baik dan Pembelajaran RSD untuk Reintegrasi Sosial di Lamongan

Pendekatan RSD telah diadopsi AMAN Indonesia sejak 2018 melalui program Indonesia Berdialog. Metode ini terbukti efektif membangun pemahaman lintas kelompok dengan menjembatani perbedaan pandangan, dan di Lamongan diterapkan untuk menjawab tantangan reintegrasi sosial mantan narapidana terorisme di Desa Kandangsemangkon, Kecamatan Paciran. 

Praktik dialog yang dilakukan oleh AMAN Indonesia berkolaborasi dengan PW Fatayat NU Jawa Timur tidak hanya mempertemukan penyintas dan keluarga mantan napiter, tetapi juga melibatkan perempuan, anak muda, NU, Muhammadiyah, pemerintah desa, hingga pemerintah kabupaten. Keterlibatan multipihak ini menciptakan ruang aman untuk membangun kembali penerimaan masyarakat, membangun ketahanan komunitas, sekaligus memutus rantai stigma terhadap mantan pelaku.

Proses reintegrasi sosial ini kemudikan dibagikan dalam Forum Praktik Baik dan Pembelajaran RSD untuk Reintegrasi Sosial pada 29 Agustus 2025 di Lamongan yang diselenggarakan oleh AMAN Indonesia dan PW Fatayat NU Jatim dengan dukungan JISRA. Dihadiri oleh 45 peserta, forum ini melibatkan pemerintah daerah, akademisi, organisasi masyarakat sipil, tokoh agama, kelompok muda, dan komunitas lokal.

Dalam forum ini, Joko Nursyanto, S.H., M.H., selaku Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Lamongan, menyampaikan apresiasi atas kerja-kerja yang telah dilakukan oleh masyarakat sipil dan pemerintah daerah yang dalam hal ini dilakukan oleh Bakesbangpol. 

“Melihat kerja-kerja yang dilakukan AMAN Indonesia dan PW Fatayat NU Jatim ini juga menegaskan pentingnya menggerakkan aktor perempuan sebagai bukti nyata praktik kesetaraan gender,” tambahnya.

Sementara itu, Siti Maulida, Ketua PW Fatayat NU Jawa Timur, menerangkan bahwa program reintegrasi sosial ini merupakan kerangka kerja WGWC yang ke depan perlu dikembangkan oleh berbagai stakeholder agar mewujudkan ketahanan komunitas yang tangguh dan berkelanjutan. 

Meski prosesnya belum sepenuhnya tuntas, hasil positif mulai tampak. Warga menunjukkan komitmen lebih kuat menjaga perdamaian, interaksi antar keluarga meningkat, dan inisiatif kolaborasi antar kelompok bermunculan. Program ini bahkan melahirkan “Tim Tangguh Desa Kandangsemangkon” yang beranggotakan unsur pemerintah desa dan masyarakat, dengan mandat memperkuat ketahanan sosial serta memastikan pembangunan desa berjalan inklusif. Pemerintah Desa menyatakan Tim Tangguh akan menjadi bagian integral dari perencanaan pembangunan desa ke depan.

Forum ini tidak hanya membagikan praktik baik RSD di Lamongan, tetapi juga bertujuan mendorong adopsi lebih luas di tingkat kabupaten. Dengan menghadirkan Bakesbangpol, Dinas Sosial, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, FKUB, perguruan tinggi, serta organisasi perempuan dan pemuda, forum ini menegaskan bahwa reintegrasi sosial tidak bisa berjalan parsial. Semua pihak memiliki tanggung jawab untuk memastikan kebebasan beragama dan berkeyakinan dijaga, penerimaan terhadap mitra deradikalisasi diperkuat, dan potensi radikalisme dicegah sejak dini.

Forum praktik baik ini juga menjadi ruang aspirasi bagi berbagai pihak yang hadir serta memperkuat sinergitas multi aktor dan lintas sektor dalam pencegahan dan penanganan ekstremisme kekerasan yang mengarah pada terorisme. Dari masyarakat sipil, Anis mewakili Aliansi Perempuan Lamongan menyoroti pentingnya membentuk tim tangguh di setiap desa. “Di Lamongan saat ini sudah ada forum multipihak di enam desa dan ke depan perlu diperluas lagi,” ucapnya.

Hadir juga dalam forum sejumlah akademisi dari Institut Agama Islam Tarbiyatut Tholabah (IAI Tabah) dan Universitas Islam Lamongan (Unila). “Kampus harus terlibat aktif karena memiliki modalitas pencegahan radikalisme, apalagi wilayah pantura Lamongan tergolong strategis untuk diintervensi,” ujar salah satu peserta dari IAI Tabah. Selain itu, Unisla juga berbagi pengalaman bahwa gerakan terorisme tidak hanya di sekitaran pantura, tetapi juga sudah masuk ke kota. 

Dari kelompok pemuda, hadir perwakilan Muhammadiyah menceritakan adanya praktik baik dari Yayasan Lingkar Perdamaian yang digerakkan Ali Fauzi melalui Pesantren Al-Islam, meski di sisi lain menimbulkan dilema karena mendapat banyak dukungan dari BNPT hingga menciptakan kecemburuan sosial akibat pola pemberdayaan yang cenderung client-based

Sehingga, AMAN Indonesia yang diwakili oleh Yeni Lutfiana, Co-Manager Networking, menegaskan program reintegrasi sosial dan pemulihan korban ini berfokus pada penguatan korban, masyarakat atau komunitas sebagai subjek perdamaian. Dari keseluruhan pandangan yang berkembang, tampak jelas bahwa masyarakat Lamongan berkomitmen penuh untuk berperan aktif dalam upaya reintegrasi sosial yang adil, inklusif, dan berkelanjutan.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *