Cirebon – Jaringan JISRA Indonesia, Fahmina, Fatayat NU Jawa Barat, Imparsial dan AMAN Indonesia bekerjasama dengan Bakesbangpol Kabupaten Cirebon menggelar Sosialisasi dan Diskusi Penyusunan Rencana Aksi Daerah Pencegahan dan Penanganan Ekstremisme Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme (RAD PE) di Kota Cirebon, Rabu (18 September 2024).
Kegiatan ini membahas efektivitas implementasi RAN PE di tingkat nasional dan urgensi pelokalan RAN PE di Cirebon, serta tantangan yang dihadapi oleh pemerintah daerah dalam melaksanakan program tersebut. Analis Kebijakan dari Badan Nasional Penanganan Terorisme (BNPT) menyampaikan bahwa Indonesia kini menempati peringkat 41 dalam Global Terrorism Index, dengan penurunan dampak terorisme yang signifikan. ”Pemerintah kini sedang menyiapkan keberlanjutan RAN PE melalui pengajuan Rancangan Peraturan Presiden untum RAN PE jilid dua,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Bakesbangpol Kabupaten Cirebon, Dra. Ita Rohpitasari, menyoroti perlunya pembenahan regulasi dan peningkatan laporan pelaksanaan aksi di tingkat daerah. Diskusi ini juga melibatkan lebih 50 peserta dari berbagai pihak. Mulai dari Working Group on , Densus 88, organsiasi perempuan, komunitas anak muda, dan kampus yang menyoroti pentingnya sinergi antara pemerintah, masyarakat sipil, dan sektor pendidikan untuk memperkuat pencegahan ekstremisme berbasis kekerasan di Cirebon.
Debbie Affianty, mewakili WGWC, menekankan pentingnya memasukkan perspektif Gender Equality, Disability, and Social Inclusion (GEDSI) dalam penyusunan dan implementasi kebijakan. ”Selain itu, diperlukan dukungan untuk memperkuat peran agensi perempuan, termasuk ulama perempuan, dalam menghadapi narasi ekstremisme,” terangnya.
Semenatara Marzuki Rais, Direktur Fahmina memaparkan fakta Cirebon sebagai zona merah radikalisme dengan tantangan pendampingan eks-napiter, persebaran ajaran radikal di lingkungan pendidikan, serta keterlibatan beberapa ormas dan warga dalam aktivitas terorisme, sehingga sinergisinatas antar aktor dalam kerangka RAD PE menjadi urgen. Forum mendiskusikan isu strategis dan tindakan yang diperlukan dalam rancangan RAD PE, yang dikerangkai berdasarkan tiga (3) pilar RAN PE.
Diskusi pilar pertama berfokus pada deteksi radikalisme, penguatan ketahanan, peran perempuan dan anak muda, pengaruh media, perlindungan perempuan dan anak, pendekatan lokal, serta efektivitas deradikalisasi dan reintegrasi sosial eks-napiter. Pilar kedua membahas aspek penegakan hukum, perlindungan saksi dan korban, pengaduan kekerasan berbasis gender, kapasitas aparatur, akses keadilan, upaya rekonsiliasi, serta tantangan bagi perempuan pembela Hak Asasi Manusia (HAM).
Sedangkan, diskusi Pilar ketiga membaca efektivitas koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah, partisipasi perempuan dan anak muda, serta peran sektor swasta dan mitra pembangunan dalam upaya pencegahan dan penanganan. Forum juga memberikan mandat bagi tim kecil yang terdiri Bakesbangpol, Fahmina, AMAN dan Fatayat NU untuk menyusun rancangan RAD PE berbasis pada hasil diskusi dan sumber lainnya yang relevan.