Jawa Tengah – The Asian Muslim Action Network (AMAN) Indonesia bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak Provinsi Jawa Tengah menggelar kenduri perdamaian, Selasa (28 November 2023). Digelarnya Kenduri Perdamaian sebagai ungkapan syukur atas disahkannya Peraturan Gubernur Jawa Tengah No. 51 C Tahun 2023 tentang Rencana Aksi Daerah Perindungan dan Pemberdayaan Perempuan dan Anak dalam Konflik Sosial (RAD P3AKS) Tahun 2023-2027.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, peraturan tersebut telah disahkan pada bulan September 2023 dengan tujuan meningkatkan efektivitas perlindungan dan pemberdayaan perempuan dan anak dalam konteks konflik sosial. Direktur AMAN Indonesia, Ruby Kholifah, menegaskan pentingnya perhatian terhadap perlindungan anak dalam membangun mekanisme penanganan konflik sosial. ”Mekanisme penanganan konflik sosial tersebut sejalan dengan komitmen Indonesia terhadap Resolusi Dewan Keamanan PBB no. 1325 tentang Women, Peace, and Security,” ucapnya dalam sambutan.
Ruby Kholifah menyoroti empat hal penting yang mendorong keluarnya resolusi tersebut, termasuk situasi perang yang melahirkan kekerasan berbasis gender dan seksual di berbagai wilayah. Dalam laporannya, ia juga menyampaikan bahwa resolusi tersebut mengingatkan akan pentingnya agensi perempuan dalam menjaga perdamaian dan menunjukkan bahwa perempuan seringkali menjadi motor rekonsiliasi di berbagai konflik, seperti yang terjadi di Israel-Palestina dan Myanmar.
Hadir secara offline, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Jawa Tengah, Dra. Retno Sudewi, menyambut baik peraturan tersebut dan berharap dapat menjadi landasan dalam melaksanakan perlindungan perempuan dan anak dalam konflik sosial. ”Peraturan tersebut juga diharapkan dapat memotivasi kerjasama multistakeholder untuk pencegahan, penanganan, dan pemberdayaan perempuan dan anak,” ucapnya.
Diungkap olehnya, RAD P3AKS Jawa Tengah, yang telah disahkan pada 4 September 2023, menggambarkan komitmen pemerintah daerah untuk efektif melindungi dan memberdayakan perempuan dan anak dalam situasi konflik. Program-program yang tercakup dalam RAD tersebut mencakup pencegahan, penanganan, dan pemberdayaan, dengan tujuan utama meningkatkan kesadaran masyarakat dan meningkatkan akses serta kualitas layanan untuk perempuan dan anak yang rentan dalam konflik sosial.
Kegiatan kenduri perdamaian ini juga dijadikan momentum untuk membentuk POKJA (Kelompok Kerja Perempuan dan Anak) sebagai implementasi dari RAD P3AKS. ”Kami berharap agar pemahaman masyarakat tentang konflik sosial dapat meningkat, sehingga ketika situasi konflik terjadi, penanganan dapat dilakukan secara efektif dan kolaboratif oleh semua pihak terkait,” pungkasnya.
Acara ini diakhiri dengan apresiasi kepada AMAN Indonesia dan seluruh panitia yang telah mendukung kegiatan ini, diharapkan dapat memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat yang membutuhkan, serta mendorong implementasi RAD P3AKS di tingkat Kabupaten-Kota.