Jakarta – Working Group on Women and CVE (WGWC) meluncurkan buku berjudul “Teroris, Korban, Pejuang Damai: Perempuan dalam Pusaran Ekstremisme Kekerasan di Indonesia” secara daring, Kamis (27 September 2023). Buku diisiasi oleh The Asian Muslim Action Network (AMAN) dan WGWC menjadi bagian pertama dalam mendokumentasikan kisah perubahan dan praktik terbaik dalam pencegahan ekstremisme kekerasan dari perspektif pendamping yang seringkali tidak terdengar.
Buku ini diharapkan akan menjadi kontribusi berarti dari WGWC dalam memperkaya studi kasus dan praktik terbaik terkait peran perempuan dalam menangani ekstremisme kekerasan atau Women and PCVE di Indonesia. Taufik Andrie, Anggota Steering Committee WGWC, menyatakan, buku ini merupakan upaya kecil yang diharapkan akan memiliki dampak besar dalam mengubah pandangan kita terhadap peran signifikan perempuan dalam isu-isu ekstremisme kekerasan.
”Buku ini tidak hanya menceritakan pelaku ekstremisme, tetapi juga melibatkan perspektif korban, penyintas, dan aktivis perdamaian dalam kerangka kerja dalam isu ekstremisme kekerasan,” ucapnya dalam sambutan.
Dalam kesempatan tersebut, dirinya menjelaskan jika buku tersevut yang membawa pandangan baru dalam penanganan isu tersebut. ”Buku ini juga mengulas pesan perempuan dalam konteks yang lebih luas dan holistik terkait ekstremisme kekerasan,” pungkasnya.
WGWC merupakan sebuah platform yang menghubungkan masyarakat sipil dan pemerintah dalam upaya memperkuat pengarusutamaan gender dalam kebijakan dan intervensi penanggulangan ekstremisme kekerasan di Indonesia. Didirikan pada tahun 2017, WGWC telah berkolaborasi dengan 28 lembaga di tingkat nasional dan daerah sebagai mitra resmi.
Dengan pendekatan kerjasama formal dan fokus pada dampak. Agenda WGWC mencakup berbagai aspek pencegahan, termasuk kesiapsiagaan, deradikalisasi, reintegrasi, serta upaya kontra-narasi, termasuk intervensi dalam perlindungan korban serangan bom dan reformasi legislatif.
Keberhasilan WGWC sebagai gerakan bersama telah membawa perubahan signifikan. Setelah diterbitkannya Peraturan Presiden No. 7 tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme (RAN PE), WGWC berhasil mendorong lokalitasasi rencana aksi tersebut dalam bentuk Rencana Aksi Daerah PE yang disesuaikan dengan dinamika dan konteks lokal di Aceh, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Sulawesi Tengah.
Advokasi ini melibatkan 89 masyarakat sipil di tingkat lokal. Selain hanya mendorong kebijakan, WGWC dan mitra-mitranya juga memastikan bahwa pengarusutamaan gender tetap menjadi elemen penting yang tidak boleh diabaikan dalam kebijakan penanggulangan ekstremisme kekerasan. Dalam konteks substansi, partisipasi dan keterlibatan kelompok korban serta proses penyusunan RAD juga mendorong terciptanya hukum yang peka terhadap korban dan mendukung pemulihan yang komprehensif.