Selama dua hari, AMAN Indonesia dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI telah melaksanakan workshop peningkatan kapasitas untuk kelompok kerja P3AKS (Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan dan anak dalam konflik sosial), 28-29 September 2022, di provinsi Lampung.
Sebanyak 35 orang dari perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) provinsi Lampung mengikuti workshop yang berlangsung di hotel Novotel, Lampung. Mereka mendapatkan peningkatan kapasitas tentang pelaksanaan rencana aksi daerah P3AKS. Disamping itu mereka juga mendapatakan materi tentang bagaimana berkolaborasi antar OPD dalam pencegahan, penanganan, dan pemberdayaan serta partisipasi perempuan. Workshop tersebut difasilitasi oleh Hanifah dan Maskur dari AMAN Indonesia.
Pada hari pertama, peserta mendapatkan materi tentang Perempuan, Perdamaian dan Keamanan, hingga turunannya pada sebuah kebijakan di tingkat nasional dan provinsi. Peserta juga mendapatkan penjelasan tentang kerangka kerja perempuan, perdamaian dan keamanan.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) juga memberikan update tentang situasi di provinsi Lampung yang juga rentan terjadi konflik, baik konflik lahan maupun konflik lainnya. Di sisi lain, ada juga persoalan terkait idiologi yang dianggap radikal dan ekstrim yang sudah mulai menyebar di masyarakat. Virus ini jika tidak ditangani sesegera mungkin maka akan berpotensi terjadinya konflik karena idiologi tersebut mengarah pada ujar kebencian, stereotype, dan intoleran.
Di hari kedua, peserta mendapat materi tentang kerjasama dan detail nomenklatur dalam implementasi RAD P3AKS, termasuk budget dari masing-masing OPD. Sehingga ada kolaborasi antar OPD dalam pencegahan, penaganan dan pemberdayaan serta partisipasi perempuan dan anak dalam konflik sosial.
Sebelum akhir sesi, peserta diminta untuk diskusi kelompok membahas matrik rencana kerja pelaksanaan P3AKS yang sebelumnya sudah menjadi Keputuasan Gubernur Lampung Nomor G/288/V.09/HK/2022 pada 20 April 2022 Tentang Rencana Aksi Daerah Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan dan Anak dalam Konflik Sosial Tahun 2022-2024.[MH]