Implementasi RAN PE adalah sebuah kerja besar yang akan melibatkan bukan hanya lembaga pemerintah namun juga non pemerintah. Banyak isu-isu penting, yang menjadi perhatian di berbagai lembaga NGO yang melakukan kerja-kerja di akar rumput, yang sama penting dan strategisnya yang dikerjakan pemerintah pusat.
Kata Taufik Andrie, dalam sambutan mewakili Steering Committee Working Group On Women Preventing/Countering Violent Extremism (WGWC) di awal acara Pertemuan Nasional Konsolidasi dan Koordinasi CSO, 10-11 November 2021 lalu di Jakarta.
Acara koordinasi dan konsolidasi CSO ini adalah acara yang diidam-idamkan sejak lama terutama sejak diundang-undangkannya UU No.5 tahun 2018 yang melahirkan Perpres No. 7 tahun 2021 (RAN PE).
Melalui forum koordinasi dan konsolidasi ini, kerja-kerja kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah, dan NGO dapat terjalin kerjasama yang lebih baik lagi dalam rangka implementasi RAN PE. Kolaborasi ini akan menjadi titik tekan dari pertemuan di samping pentingnya menerapkan aspek-aspek kerja sama yang sifatnya jangka panjang.
Saat ini era paling penting untuk menguatkan kapasitas lokal karena adanya shifting paradigma kerja-kerja pusat ke daerah. Lokal punya kapasitas selama dibarengi dengan monev, dan pelatihan yang baik, kerja-kerja di daerah akan lebih berhasil dibandingkan dengan kerja-kerja di Jakarta yang selama ini kurang kuat mata dan kakinya di daerah. Daerah harus dilihat sama penting dan sama strategisnya dengan pusat.
Dalam acara ini membahas sejumlah isu, tidak sekadar aspek pencegahan, kesiapsiagaan, tetapi forum juga membahas mengenai pengarusutamaan gender (PUG) sebagai core wgwc, yang akan dilanjutkan di kerja-kerja RAD.
Acara ini sendiri diselenggarakan oleh WGWC bersama AMAN Indonesia dengan melibatkan lembaga jaringan Parnter WGWC sebagai partisipan dan beberapa perwakilan pemerintah sebagai pembicara [md]