Di Teluk Yeutefa, Jayapura-Papua, hutan bakau bukan lagi sebatas hamparan hijau yang membentang di tepi laut. Ia adalah tubuh sakral, terutama bagi perempuan. Di tempat inilah, para perempuan mempertahankan tradisi turun temurun. Menjadikan hutan bakau juga sebagai rumah untuk mencari penghidupan, memenuhi kebutuhan sehari-hari sekeluarga.
Kebiasaan ini bermula ketika laut tengah surut. Para perempuan pergi ke hutan bakau guna mencari kerang di balik akar mangrove. Seusai menambatkan perahu dan menyiapkan wadah kerang, mereka menanggalkan pakaian sebelum menceburkan diri ke dalam air. Hal ini dilakukan lantaran saat pakaian bersentuhan dengan lumpur, maka akan menyisakan kotoran yang menyebabkan rasa gatal di sekujur badan.
Barangkali musabab inilah, terdapat larangan bagi para lelaki untuk memasuki hutan ketika mendapati perempuan berada di sana. Bila dilanggar, maka hukum adat telah menanti. Keadaan ini sangat menguntungkan bagi perempuan karena mereka menemukan ruang aman antar sesama perempuan. Maka, tidak heran jika masyarakat sekitar menamai hutan bakau sebagai Hutan Perempuan Papua.
Di Hutan Perempuan, tak sedikit dari para perempuan saling bercerita sembari mencari kerang. Mencurahkan peliknya kehidupan Selama berada di hutan. Keadaan ini tentu tak bisa ditemui ketika pulang. Di kampung, para perempuan ini tidak memiliki kebebasan untuk berbicara. Hanya suara lelaki-lah yang sering didengar dan diperhitungkan. Maka, tidak heran jika mereka sangat nyaman dan merasa aman di Hutan Perempuan.
Sayangnya, akhir-akhir ini Hutan Perempuan tengah menghadapi beragam ancaman. Mulai dari maraknya pembangunan yang menyebabkan merosotnya lahan hutan, hingga tercemarnya biota mangrove akibat tumpukan sampah. Keadaan ini makin diperparah ketika Teluk Youtefa dijadikan destinasi wisata.
Dengan kondisi ini, para perempuan tidak lagi sekadar terancam kehilangan sumber pangan, melainkan kehilangan rumah sebagai tempat pulang. Seperti akar bakau yang tercabut dari lumpur, relasi mereka dengan kehidupan tercerabut dari dasarnya.
Menilik Ancaman terhadap Perempuan dalam Konteks Gumuk Pasir di Jember
Apa yang terjadi di Papua, rupanya mengingatkan saya akan nasib perempuan di Jember. Di sini, di tanah kelahiran saya ini, perempuan memang tidak hidup berdampingan dengan hutan mangrove, melainkan dengan gumuk—bukit-bukit kecil dari pasir vulkanik yang tersebar di sepanjang timur ke selatan kabupaten.
Gumuk-gumuk ini berasal dari longsoran bagian barat Gunung Gadung, yakni gunung purba di sebelah Gunung Raung. Keberadaan gumuk sangat penting sebagai pelindung ekologis. Ia tidak sekadar menahan angin puting beliung, melainkan sebagai tempat menyimpan cadangan air, dan menyeimbangkan kelembaban tanah.
Selama puluhan tahun, gumuk menjadi ruang hidup para petani, khususnya perempuan. Di sekitar gumuk, umumnya para perempuan menanam jagung, singkong, dan pohon kelor.
Namun, nasib gumuk berubah seiring datangnya proyek-proyek pembangunan. Dalam satu dekade terakhir, ratusan gumuk telah diratakan. Batu dan pasirnya dikeruk sebagai bahan pembangunan proyek. Penggaliannya berlangsung cepat. Akibatnya, sumur-sumur di sekitar gumuk mulai mengering. Perempuan pun mulai kelimpungan.
Kelindan Krisis Ekologi dan Ancaman Keamanan bagi Perempuan
Seperti hutan mangrove di Papua, gumuk di Jember yang rusak ikut menyeret perempuan ke dalam pusaran krisis. Ketika kemarau menjadikan lahan lebih kerontang daripada biasanya, orang-orang yang bertempat tinggal di sekitar gumuk harus mencari air lebih jauh. Ironisnya lagi, lahan yang sudah rata ini terkadang dilepas kepada cukong. Akibatnya, mereka kehilangan tempat menanam pangan.
Dari dua keadaan antara Hutan Perempuan Papua dan gumuk di Jember, saya melihat benang merah, yakni bagaimana tubuh alam dan tubuh perempuan sama-sama menjadi sasaran perampasan.
Dalam perspektif ekofeminisme, kerusakan ekologi dan marginalisasi perempuan bukan dua gejala terpisah, melainkan satu sistem penindasan yang berakar dari logika dominasi—baik terhadap alam maupun terhadap perempuan.
Ketika alam dianggap bisa dieksploitasi tanpa batas, maka perempuan pun dianggap bisa dikesampingkan dari pengambilan keputusan. Hutan mangrove dan gumuk, meski terbentang di dua dunia yang berbeda, sesungguhnya adalah tubuh yang sama.
Keduanya adalah tubuh alam yang dirawat perempuan. Ketika keduanya dirusak, bukan hanya pohon dan pasir yang hilang, tetapi juga sumber kehidupan, jaring pengasuhan dan perawatan, peran ekonomi, serta martabat perempuan.
Oleh sebab itu, membicarakan krisis ekologi bukan sekadar soal menanam pohon atau menurunkan suhu bumi. Hal lain yang harus dilakukan yaitu mendengarkan suara perempuan yang selama ini turut menjaga dan merawat bumi. Sebab dari tangan dan tubuh merekalah, bumi pernah dicintai dengan perasaan. Bukan dengan perampasan.