Jakarta – Dari 14.278 permohonan dispensasi kawin yang diajukan ke Pengadilan Agama di Jawa Timur sepanjang tahun 2023, sebanyak 13.654 permohonan dikabulkan. Angka ini menempatkan Jawa Timur sebagai provinsi dengan jumlah perkawinan anak tertinggi di Indonesia. Ironisnya, 90% pemohon dispensasi kawin berasal dari keluarga prasejahtera dengan tingkat pendidikan rendah.
Di sisi lain, minimnya pendidikan dan pemahaman tentang kesehatan reproduksi menjadi pemicu tingginya angka perkawinan anak di Jawa Timur. Tercatat sepanjang tahun 2023, dari 14.278 permohonan dispensasi kawin yang masuk ke Pengadilan Agama, 95% di antaranya dikabulkan. Kondisi ini menempatkan Jawa Timur sebagai provinsi dengan kasus perkawinan anak tertinggi di Indonesia.
Dari latarbelakang tersebut, Sekolah Perempuan Puger Kreatif akan sosialisasi dispensasi nikah ke 13 sekolah selama tiga bulan ke depan. Sekolah-sekolah tersebut mulai dari SD/MI, SMP hingga SMA/SMK. Hal tersebut diungkap oleh Ketua Sekolah Perempuan Puger Kreatif, Noor Nabaiyah melalui sambungan telepon, Jumat (18 Oktober 2024).
”Selama tiga bulan ke depan, anggota SPPK akan sosialisasi di sekolah mulai dari November hingga Desember. Harusnya mulai dilakukan tahun ini, tapi karena masih masa politik, sehingga sosialisasi dilakukan bulan depan,” terangnya.
Tiga belas sekolah tersebut, terdiri dari tujuh Sekolah Dasar dan Madrasah Ibtidaiyah. Kemudian, tiga sekolah di tingkatan Sekolah Menengah Pertama (SMP). Terakhir, ditingkatan Sekolah Menengah Atas (SMA). Dalam kesempatan tersebut, dirinya menegaskan semoga sekolah tersebut berada di Desa Puger Kulon.
Sosialiasasi ini dilakukan, lanjutnya, untuk menekan angka perkawinan anak yang masih tetap tinggi di Jawa Timur. Harapannya, bisa menurunkan angka perkawinan. ”Jika ini sudah selesai, kami akan terlanjut di desa lainnya,” pungkasnya.