The Asian Muslim Action Network (AMAN Indonesia) dengan Pemerintah Kabupaten Wonosobo menggelar pertemuan untuk mengambil langkah-langkah kongrit yang akan dilakukan di Ruang Rapat Mangoen Koesomo Setda Kabupaten Wonosobo, Senin (10 Juli 2023). Terdapat tiga hal yang dicapai dalam agenda tersebut. Yakni, menyosialisasikan kerjasama dalam implementasi Sustainable Development Goals (SDGs) di 10 desa di Kabupaten Wonosobo. Berikutnya, mendapatkan data awal dari 10 desa tentang partisipasi perempuan dalam pembangunan desa, potensi-potensi desa yang dapat dikembangkan untuk mencapai desa damai berkeadilan. Terakhir, membangun kerjasama dan perencanaan bersama dalam mewujudkan desa damai berkeadilan
Sebelumnya, AMAN Indonesia telah menandatangai kerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Wonosobo Tentang Pembangunan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak Serta Desa Tanggap Budaya yang akan dilaksanakan di 10 desa di kabupaten Wonosobo. Saat ini, disadari jika desa merupakan struktur terkecil dalam sistem pemerintahan di Indonesia. Meskipun begitu, desa mempunyai posisi strategis dalam mewujudkan demokrasi di Indonesia.
Sejak disahkan Undang-undang Desa pada 2014, desa semakin mempunyai posisi kuat dalam mewujudkan cita-cita kemerdekaan berdasarkan Undang-undang Dasar Negeri Republik Indonesia 1945. Dengan adanya UU desa, Desa bisa melakukan perlindungan dan memberdayakan agar lebih kuat, maju, mandiri dan demokrati. Sehingga dapat menciptakan landasan yang kuat dalam melaksanakan pemerintahan dan pembangunan menuju masyarakat yang adil, makmur dan sejahtera. Selanjutnya, UU Desa juga mempunyai asas rekognisi, keberagaman, partisipasi dan kesetaraan.
Untuk itu semua pihak, khususnya perempuan dan anak juga bagian terpenting dari pembangunan yang harus dilibatkan. Semangat inilah yang harus diperkuat karena selama ini kelompok perempuan dan anak-anak masih dipandang sebelah mata dan belum dianggap sebagai kelompok penting. Padahal praktiknya semua kegiatan yang diampu oleh perempuan berjalan dengan konsisten dan itu menyumbang keberlangsungan pembangunan desa.
Negara-negara di tingkat global dan juga pemerintah Indonesia sudah mempunyai banyak program desa yang mengarah pada pembangunan berkelanjutan yang masuk dalam SDGs (Sustainable Development Goals). Program ini sudah mengakar di desa dan kelurahan. Namun sampai saat ini pelaksanaan 18 tujuan pembangunan berkelanjutan masih belum terlaksana semua.
Mewakili Pemerintah Kabupaten Wonosobo, Kepala Bidang PPPA Iin Khusani Mariah menyampaikan salah satu tujuan SDGs desa adalah keterlibatan perempuan desa. Dengan tujuan ini pemerintah desa dengan dukungan berbagai pihak menjadi garda terdepan dalam pengarusutamaan gender. ”Selain itu SDGs desa diharapkan dapat menempatkan semua waga desa dalam posisi yang adil, tanpa diskriminasi terhadap perempuan dalam segala aspek kehidupan,” ungkapnya, pada saat agenda.
Di tempat yang sama, Manager Desaign, Monitoring and Evaluasi (DME) Ghufron menjelaskan, penguatan SDG desa yang inklusif dan ramah perempuan sesuai dengan visi AMAN Indonesia yaitu tercapainya budaya beragama yang anti kekerasan dan berkeadilan gender, kerjasama AMAN Indonesia internasiona Asia Pasific, Regional Malaysia, Thailand, Bangladesh dan Sri Lanka.
”Tujuan kerjasama yang diharapkan bisa mensinergikan program para pihak terkait upaya peningkatan kepemimpinan dan partisipasi perempuan dalam pembangunan desa (SDGs desa), membentuk forum perempuan dan peduli anak sebagai wadah bagi perempuan untuk dapat menuangkan ide dan kebutuhan perempuan dan anak,” terangnya.
Terutama, dalam pelaksanaan pembangunan berkelanjutan dan memaksimalkan pelaksanaan SDGs desa tujuan nomor 5 tentang keterlibatan perempuan desa dan tujuan nomor 16 tentang desa damai berkeadilan. Implementasi kerjasama yang diharapkan adalah menyusun lembar fakta dengan membangun analisa situasi perempuan di desa terkait dengan SDGs Desa. Sehingga, bisa dengan mudah dipahami bersama masyarakat, menyusun matriks rencana aksi, implementasi beberapa rangkaian pendampingan dengan desa.
”Serta bisa merefleksikan dan pembelajaran untuk menilai secara partisipatif sejauh mana partisipasi perempuan berdampak pada agenda SDGs desa terutama tujuan 5 dan 16,” pungkasnya.