AMAN Indonesia bekerjasama dengan La Rimpu, Kesbangpol Provinsi NTB, dan BNPT menyelenggarakan Sosialisasi Perpres No 7/2021 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme berbasis Kekerasan Mengarah pada Terorisme (RAN PE) di Nusa Tenggara Barat (NTB) secara hybrid (24/08/2022).Sejumlah perwakilan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) tingkat provinsi dan kabupaten/kota, perwakilan masyarakat sipil, organisasi perempuan, media, peneliti serta akademisi hadir dalam forum ini.
Forum dibuka oleh Deputi Kerjasama Internasional, BNPT, Andhika Chrisnayudhanto yang menekankan pentingnya model ‘the whole of government and whole of society approaches’ dalam implementasi RAN PE. Para narasumber ahli dihadirkan untuk mempertajam analisa terkait urgensi penyusunan RAD PE, pentingnya keterlibatan masyarakat sipil, dan pengarusutamaan gender dalam regulasi dan program daerah. Mereka adalah Direktur Kerjasama Regional dan Multilateral BNPT, M. Zaim Alkhalish Nasution; kepala Bakesbangpol provinsi NTB, Lalu Abdul Wahid; Akademisi Universitas Islam Negeri (UIN) Mataram, Prof. Dr. Suprapto, dan Country Representative AMAN Indonesia, Dwi Rubiyanti Kholifah.
Difasilitasi oleh Prof. Atun Wardatun, direktur La Rimpu, forum juga mendiskusikan isu-isu terbaru terkait ekstremisme berbasis kekerasan dalam konteks NTB, terlebih kerentanan perempuan dan anak. Hasil diskusi ini akan menjadi acuan, selain referensi kajian lainnya untuk penyusunan Rencana Aksi Daerah Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme berbasis Kekerasan Mengarah pada Terorisme (RAD PE).