Senin; 21 Mei 2012 | 00:46 WIB | Ganti Bahasa :

Genuinitas Perempuan dalam Pembangunan Perdamaian

Lambang Trijono*




Peran perempuan dalam perdamaian sebenarnya sudah banyak kita kenali. Tetapi, hal itu seringkali kita lupakan sehingga substansi ini cenderung kita abaikan. Pengalaman praktek perdamaian selama ini menunjukkan perempuan banyak berperan dalam perdamaian ketika konflik terjadi di tengah masyarakat. Aktivitasnya kadang disertai kegiatan penuh resiko tak terpikirkan dan sulit dimengerti orang kebanyakan sampai-sampai harus mempertaruhkan segala kehidupan yang indah di masa depan.

Banyak contoh kita temukan dalam hal ini, misalnya, aktivitas perdamaian dilakukan oleh kelompok-kelompok perempuan di Ambon, Poso, Pontianak, Aceh, Papua dan di daerah lainnya di masa lalu ketika dilanda konflik. Aktivitas mereka umumnya dilakukan begitu genuine muncul secara spontan ke permukaan didorong oleh kesadaran moral kemanusiaan dan etika politik sangat mendalam untuk menjawab kebutuhan mempertahan hidup dan melestarikan kehidupan.

Namun, setelah konflik-konflik itu mereda atau berhenti, tiba-tiba genuinitas aktivitas perdamaian mereka itu seakan surut ke belakang dan hilang dari permukaan. Padahal, dalam konteks sekarang memasuki paska-konflik dan mengarungi kehidupan politik demokrasi, aktivitas perdamaian tetap penting harus dilakukan. Pembangunan paska-konflik dan politik demokrasi membutuhkan upaya perdamaian tersendiri meskipun tantangan dihadapi berbeda dari konflik-konflik terjadi sebelumnya. Kontestasi politik dan konflik kebijakan sebagaimana terjadi sekarang membutuhkan pengelolaan konflik dan pembangunan perdamaian tersendiri sehingga pembangunan paska-konflik dan politik demokrasi berlangsung membawa kemajuan hidup di berbagai bidang.

Pertanyaan muncul disini: mengapa aktivitas perdamaian begitu genuine itu tiba-tiba hilang dalam konteks pembangunan paska-konflik dan politik demokrasi sekarang? Apakah hal itu disebabkan karena kurang kuatnya dukungan moral, atau kurang kuatnya prinsip nilai, atau belum ditemukannya agenda dan aktivitas baru, ataukah karena faktor lain pragmatisme hidup seringkali tak terelakkan menimpa kehidupan kaum perempuan, sehingga membuat genuinitas itu hilang?

Kita disini sengaja mempertanyakan keberadaan genuinitas aktivitas perdamaian dimiliki kaum perempuan karena hal itu merupakan sesuatu amat berharga bagi kehidupan. Genuinitas merupakan sifat-sifat mewarnai kebanyakan aktivitas perdamaian di lakukan kaum perempuan bersumber dari sifat-sifat naluri dan alamiah bersumber dari kekuatan bios atau kekuatan kehidupan natural dimiliki kaum perempuan. Nilai-nilai di sekitar kekuatan hidup bios ini juga telah diakui secara umum dan mendapat tempat tersendiri dalam ranah kehidupan moral dan etika hidup di masyarakat.

Genuinitas aktivitas perdamaian itu dapat ditemukan dalam tindakan-tindakan dan aktivitas perdamaian dilakukan kaum perempuan secara ‘natural’ atau ‘alamiah didorong oleh naluri mempertahankan dan melestarikan kehidupan paling dalam. Aktivitas muncul dari individu-individu yang menyadari tanggungjawabnya terhadap hidup dan kelestarian kehidupan. Bukan sebagai aktivitas ‘artifisial’ yang dilakukan semata karena perintah, atau disuruh, atau diberi kuasa, atau didorong oleh ketentuan-ketentuan hukum dan organisasi seperti umumnya dilakukan kebanyakan orang dalam bertindak dan beraktivitas. Tanpa harus menunggu, atau tergantung pada pihak lain, pada suami, pada saudara, bahkan pada ayah dan ibu, atau tanpa diberi otoritas oleh lembaga tertentu, atau tergantung pada ketersediaan instrumen-instrumen lainnya, mereka begitu bersemangat melakukannya dengan segala resiko tak terpikirkan terhadap kehidupan mereka di masa depan.

Banyak sebab dan alasan bisa kita temukan mengapa aktivitas perdamaian dilakukan kaup perempuan di daerah konflik selama ini umumnya begitu genuine dilakukan. Setidaknya terdapat tiga alasan bisa kita kemukakan disini. Pertama, hal itu dilakukan karena panggilan kebutuhan hidup. Konflik seringkali berujung pada kekerasan dan kekerasan selalu merusak kehidupan. Kepedihan, luka, kematian, dan kerusakan hidup selalu menyertai konflik kekerasan. Genuinitas muncul karena didorong oleh kebutuhan untuk mempertahankan hidup dan melestarikan kehidupan ditengah kekerasan terjadi.

Ketika kekerasan berlangsung kaum perempuan boleh dikata merupakan pihak paling berkepentingan terhadap segera berhentinya konflik. Kekerasan sangat menganggu keseharian hidup, berfungsi dan berjalannya reproduksi keluarga, mulai dari fungsi reproduksi khusus berkaitan dengan soal kelahiran dan membesarkan anak hingga fungsi reproduksi keluarga dalam arti umum, seperti dalam menjalankan kegiatan ekonomi dan kehidupan komunitas pada umumnya. Dalam fungsi ini kaum perempuan menempati posisi paling utama. Konflik kekerasan terjadi sangat menganggu dan menghambat fungsi reproduksi keluarga dan sosial ini sehingga bisa dimengerti mengapa kaum perempuan secara genuine kemudian ambil bagian dalam aktivitas perdamaian sebagai bentuk panggilan kebutuhan mempertahan hidup dan melestarikan kehidupan.

Kedua, aktivitas perempuan dalam perdamaian juga mendapat dukungan moral tersendiri dari masyarakat. Banyak nilai sosial tradisional memberi penilaian dan dukungan moral secara khusus terhadap kaum perempuan dalam aktivitas perdamaian. Bahkan banyak nilai tradisional secara simbolik mengidentikan kaum perempuan sama dengan perdamaian. Perempuan merupakan makluk pemangku rahim diidentikkan dengan sifat-sifat penuh kasih sayang. Bahkan dalam banyak tradisi perempuan diidentikan dengan bumi sebagai simbol sumber kehidupan.

Di masyarakat Ambon, misalnya, kata ‘Gandong’ dalam tradisi Pela-Gandong berarti rahim. Bagi masyarakat Maluku, kaum perempuan, atau ibu, adalah pengikat hubungan persaudaraan. Meskipun berbeda agama mereka berasal dari satu rahim atau satu keturunan dan karena itu tidak diperbolehkan bertikai atau berperang dengan diikat oleh trandisi Pela-Gandong. Nilai pengikat semacam itu, dengan menempatkan kaum perempuan sebagai poros pengikat, dapat kita temukan di berbagai masyarakat. Perempuan dalam hal ini menduduki tempat khusus sebagai poros pengikat dan memiliki legitimasi moral secara khusus untuk melakukan perdamaian ketika konflik terjadi di masyarakat.

Ketiga, genuinitas aktivitas perdamaian kaum perempuan juga mendapat tempat tersendiri karena alasan sosial dan struktural. Konflik dan peperangan umumnya dilakukan kaum laki-laki sebagai bagian dari budaya patriarkhi. Meskipun kadang banyak perempuan termakan atau terdominasi budaya ini sehingga kadang terlibat dalam konflik, namun sebagian besar kaum perempuan umumnya menyadari konflik dan peperangan adalah ‘dunianya kaum laki-laki’. Karena dipersepsi ‘bukan dunianya’ maka kaum perempuan dengan itu tidak masuk ke dalam arena konflik dan karena itu lebih leluasa berperan dalam aktivitas perdamaian. Bahkan dengan itu penilaian sebagai pihak memiliki netralitas dan memiliki legitimasi untuk melakukan perdamaian mudah didapat oleh kaum perempuan.

Selain itu, penilaian sosial ini juga memberikan basis legitimasi tersendiri kepada kaum perempuan untuk melakukan aktivitas perdamaian sebagai bentuk ‘perlawanan’ terhadap ketidakadilan berlangsung. Dalam situasi konflik dan peperangan kaum perempuan pada umumnya berada pada posisi rentan dan mudah menjadi korban. Kondisi ini memberikan dorongan tersendiri terhadap kaum perempuan untuk melakukan aktivitas perdamaian sebagai bentuk perlawanan ‘dari bawah’ terhadap ketidakadilan konflik dan peperangan disebabkan budaya patriarkhi.

Ketiga alasan tersebut memberikan landasan justifikasi dan legitimasi tersendiri terhadap kaum perempuan untuk melakukan pencegahan konflik dan aktivitas perdamaian. Kegiatan mereka umumnya berlangsung sangat ‘genuine’ dilakukan karena berbagai alasan kemanusiaan, sosial dan politik kultural ini. Memang bisa saja kaum laki-laki atau warga masyarakat pada umumnya mendapatkan justifikasi dan legitimasi semacam itu, tetapi hal itu tidak sekuat dimiliki kaum perempuan. Bisa saja mereka mendapatkan legitimasi dari alasan pertama karena aktivitasnya mendekati sifat-sifat mempertahankan dan melestarikan kehidupan. Namun demikian, mereka tidak mudah untuk medapatkan legitimasi dari alasan yang kedua dan ketiga. Sepanjang peran perdamaian kaum perempuan menjadi kepedulian kita, sifat genuine dari aktivitas perdamaian selalu melekat dalam subjek kaum perempuan karena berbagai alasan kekuatan bios dalam kehidupan natural dan alamiah dimiliki kaum perempuan.



Tulisan ini telah mengalami proses edit. Tulisan selengkapnya menjadi salah satu makalah dalam Diskusi Reguler bertema “Perempuan dan Perdamaian” yang diselenggarakan oleh AMAN Indonesia pada Hari Kamis, 29 April 2010 di Kantor AMAN Indonesia, Jl. Jatipadang II No.18A Ps. Minggu, Jakarta Selatan 12540.

 



Wacana Terkait :


RAN P4DK, MENDAMBA SINERGI EFEKTIF
Sampai pertemuan ke 25, kami tetap tidak tahu kapan draft Rencana Aksi Nasional Perlindungan Perencanaan Pemberdayaan dan Partisipasi Perempuan di ...

MEMBANGUN PERDAMAIAN LEWAT CREDIT UNION
Perempuan adalah korban yang paling merasakan dampak dari konflik. Dari perempuanlah lahir upaya-upaya perdamaian. Tapi, usaha perempuan dalam ...

Link Terkait :

.:: Konfirmasi Donasi ::.
 
Siapakah yang paling dirugikan dalam berbagai kasus kekerasan atas nama agama?

Kelompok Perempuan
Kelompok Laki-Laki
Kelompok Anak-Anak



Pengunjung ke : 0000047052
Your IP : 38.107.179.234